fin.co.id - Presiden Prabowo dijadwalkan hadir di Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat pagi, untuk mengikuti Sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI.
Dalam forum Sidang Tahunan MPR RI yang digelar bersamaan dengan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI tersebut, Presiden akan memaparkan laporan kinerja lembaga negara sekaligus menyampaikan pidato kenegaraan dalam rangka peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Acara dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WIB, diawali dengan upacara pembukaan, mengheningkan cipta, pidato pengantar dari Ketua MPR RI Ahmad Muzani dan Ketua DPR RI Puan Maharani, serta penayangan video capaian kinerja Presiden. Setelah itu, Presiden Prabowo akan menyampaikan pidato kenegaraan, dilanjutkan agenda sidang oleh Ketua DPR Puan Maharani. Sidang juga akan diselingi penampilan lagu-lagu nusantara sebelum resmi ditutup.
Dalam 10 bulan terakhir, pemerintah meluncurkan sejumlah quick wins atau program kerja cepat, seperti Makan Bergizi Gratis di sekolah, Cek Kesehatan Gratis, pembangunan rumah sakit daerah, penuntasan TBC, renovasi sekolah, lumbung pangan nasional, serta berbagai program bantuan sosial dan dukungan usaha. Selain itu, Presiden juga memperkenalkan program Sekolah Rakyat, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dan target pembangunan tiga juta rumah.
Di sektor ekonomi, pemerintah menghapus utang macet UMKM senilai triliunan rupiah. Sementara di bidang infrastruktur, percepatan pembangunan bendungan, irigasi, sekolah, jalan, dan proyek strategis lainnya terus dilakukan.
Sidang Tahunan tahun ini mengusung tema “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju” dan menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI.
Usai Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama, pada pukul 14.30 WIB, Presiden Prabowo dijadwalkan kembali memberikan pidato kenegaraan di Rapat Paripurna DPR RI. Kali ini, agenda utamanya adalah penyampaian pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2026.
Berdasarkan surat pedoman peringatan HUT Ke-80 RI yang diterbitkan Menteri Sekretaris Negara pada 12 Agustus 2025, seluruh instansi pemerintah, pihak swasta, dan masyarakat diimbau menyaksikan siaran langsung kedua pidato Presiden tersebut melalui berbagai saluran, termasuk radio, televisi, YouTube, dan platform siaran lainnya. *