fin.co.id – Mengapa Bank Indonesia (BI) membatalkan peluncuran Payment ID yang sudah dijadwalkan bertepatan dengan HUT ke-80 RI? Keputusan ini muncul setelah derasnya kritik publik soal regulasi dan keamanan data, termasuk risiko kebocoran data pribadi yang hingga kini belum mendapat perlindungan maksimal.
BI Batalkan Peluncuran Payment ID
Payment ID sejatinya dijadwalkan meluncur pada 17 Agustus 2025. Namun, BI memutuskan untuk menunda bahkan membatalkan rencana tersebut. Sistem ini awalnya dirancang untuk menggabungkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan ID transaksi, sehingga setiap aktivitas keuangan masyarakat dapat tercatat di bank maupun e-wallet. Tujuannya adalah meningkatkan pengawasan transaksi dan menekan potensi fraud.
Meski begitu, rencana ini menimbulkan kontroversi. Banyak pihak menilai Payment ID bisa membuka peluang otoritas mengakses data keuangan pribadi masyarakat tanpa regulasi yang jelas. Hal inilah yang menjadi dasar kritik sejumlah pakar.
Kritik dari Pakar Kebijakan Publik
Salah satu kritik datang dari Achmad Nur Hidayat, pakar kebijakan publik dari Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta. Ia menegaskan, tanpa regulasi perlindungan data yang matang, Payment ID justru lebih berisiko bagi masyarakat.
“Regulasi harus jelas, termasuk sanksi tegas bagi pihak yang lalai menjaga data. Harus ada audit independen dan pengawasan multi-pihak agar tidak terjadi monopoli akses data,” ujarnya dalam keterangan daring pada Senin, 18 Agustus 2025.
Achmad juga menyoroti lemahnya implementasi UU Perlindungan Data Pribadi di Indonesia. Menurutnya, banyak kasus kebocoran data tidak disertai penegakan sanksi serius, baik bagi pihak swasta maupun lembaga pemerintah. Ia menilai jika Payment ID dipaksakan, justru bisa menambah risiko baru tanpa memberikan solusi nyata terhadap perlindungan hak digital masyarakat.
Fokus ke Perluasan QRIS Global
Alih-alih meluncurkan Payment ID, BI memilih meresmikan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Jepang pada 17 Agustus 2025. Langkah ini menjadi sejarah baru ekspansi layanan pembayaran digital Indonesia ke luar kawasan ASEAN.
“Sejak diluncurkan enam tahun lalu, QRIS sudah menjadi game changer pembayaran digital di Indonesia dengan 57 juta pengguna,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo.
Pada tahap awal, masyarakat Indonesia dapat menggunakan aplikasi pembayaran domestik untuk bertransaksi di 35 merchant di Jepang melalui pemindaian JPQR Global. Beberapa bank dan aplikasi yang mendukung antara lain BNI, BCA, BSI, BTN, Mandiri, CIMB Niaga, BPD Bali, GoPay, ShopeePay, DANA, hingga MotionPay.
Perry memastikan jumlah merchant akan terus diperluas, baik di Jepang maupun di Indonesia. Dengan begitu, warga Jepang nantinya juga bisa bertransaksi di Indonesia menggunakan aplikasi pembayaran dari negaranya.
Arah Baru Sistem Pembayaran Digital
Keputusan BI membatalkan Payment ID sekaligus memperkuat posisi QRIS sebagai sistem pembayaran digital utama. Meski Payment ID dinilai inovatif, risiko kebocoran data dan minimnya regulasi membuat langkah tersebut ditunda. Di sisi lain, ekspansi QRIS ke Jepang dinilai lebih aman sekaligus strategis untuk memperkuat posisi Indonesia dalam ekosistem pembayaran digital global.