Hukum dan Kriminal . 19/08/2025, 16:34 WIB

KPK Koordinasi dengan Bareskrim Terkait Dugaan TPPU Setya Novanto

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

Setya Novanto sebelumnya dihukum terkait skandal korupsi proyek pengadaan e-KTP yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp2,3 triliun. Ia divonis 15 tahun penjara dan denda Rp500 juta pada tahun 2018, dengan tambahan kewajiban membayar uang pengganti sebesar USD 7,3 juta, dikurangi Rp5 miliar yang telah lebih dulu disetorkan ke KPK, dengan ancaman tambahan dua tahun penjara jika tidak dibayar.

(Ayu Novita)

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com