Hukum dan Kriminal . 19/08/2025, 16:44 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
3. Heliyanto (PPK Satker PJN Wilayah 1 Sumut)
4. M. Akhirun Efendi Siregar (Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup)
5. M. Rayhan Dulasmi Pilang (Direktur PT Rona Na Mora)
Kelimanya saat ini ditahan di Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih.
Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang membongkar dugaan korupsi dalam berbagai proyek jalan strategis di Sumatera Utara. Di antaranya:
1. Preservasi Jalan Sp. Kota Pinang – Gunung Tua – Sp. Pal XI tahun 2023 dengan anggaran Rp56,5 miliar
2. Preservasi lanjutan di jalur yang sama untuk tahun 2024 senilai Rp17,5 miliar
3. Rehabilitasi dan penanganan longsor pada jalur tersebut di tahun 2025
4. Preservasi Jalan Sp. Kota Pinang – Gunung Tua – Sp. Pal XI tahun 2025
Sementara proyek pembangunan yang berada di bawah Satuan Kerja PJN Wilayah 1 Sumut meliputi:
1. Pembangunan Jalan Sipiongot – Batas Labuhanbatu Selatan dengan nilai proyek Rp96 miliar
2. Pembangunan Jalan Hutaimbaru – Sipiongot senilai Rp61,8 miliar
Penyelidikan atas kasus ini menunjukkan keseriusan KPK dalam menindaklanjuti praktik korupsi di sektor infrastruktur yang berdampak langsung pada masyarakat luas.
(Ayu Novita)
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media