Megapolitan . 19/08/2025, 20:30 WIB
Penulis : Rikhi Ferdian Herisetiana | Editor : Rikhi Ferdian Herisetiana
fin.co.id - Perseteruan antara ojek pangkalan (opang) dengan driver ojek online di Stasiun Pondok Ranji, Tangerang Selatan, yang sempat viral di media sosial (medsos) akhirnya dimediasi polisi.
Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan, pelaku yang merupakan seorang ojek pangkalan telah diamankan Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur.
Melalui mediasi, pemideo berinisial K dan pengunggah di media sosial memutuskan tidak melaporkan serta telah memaafkan pelaku setelah bertemu dengan pihak keluarga.
"Namun demikian, Polsek Ciputat Timur tetap memberikan kewajiban wajib lapor kepada yang bersangkutan demi kepentingan bersama," terangnya, Selasa (19/8/2025).
Dikatakan Bambang, Pihaknya senantiasa mengedepankan asas ultimum remedium, yakni hukum pidana digunakan sebagai upaya terakhir apabila langkah penyelesaian lain tidak tercapai.
Apa yang dilakukan Polsek Ciputat Timur adalah untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kepentingan bersama. Kami memohon dukungan serta support masyarakat agar upaya menjaga kamtibmas dapat berjalan optimal.
"Jangan ragu untuk melapor apabila mengetahui adanya tindak pidana atau gangguan kamtibmas," ujarnya.
Kronologi kejadian
Kompol Bambang menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 16 Agustus 2025, sekitar pukul 16.00 WIB di depan exit Stasiun Pondok Ranji Lama. Saat itu, pelaku melihat ada seorang driver ojol yang mengambil penumpang mengambil penumpang di dekat stasiun.
Saat itu pelaku langsung menghampiri driver ojol yang membawa penumpang berinisial K tersebut dan langsung memakinya. Pelaku juga mencabut kunci motor ojol dan mengatakan bahwa driver online dilarang mengambil penumpang di dekat stasiun.
"Saat itu terjadi cekcok antara pelaku dengan penumpang ojol. Pelaku juga memaksa penumpang turun dari ojol dan memaksa untuk menggunakan jasa ojol," terang Bambang
Kejadian tersebut akhirnya viral setelah si penumpang mengunggahnya ke media sosial.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media