Politik . 19/08/2025, 16:20 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
Wakil Ketua: Rp6.450.000
Anggota: Rp5.580.000
Tunjangan Komunikasi Intensif:
Ketua: Rp16.468.000
Wakil Ketua: Rp16.009.000
Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan:
Ketua: Rp5.250.000
Wakil Ketua: Rp4.500.000
Anggota: Rp3.750.000
Bantuan Listrik dan Telepon: Rp7.700.000
Asisten Anggota: Rp2.250.000
Fasilitas Kredit Mobil: Rp70.000.000
Untuk periode 2024–2029, anggota DPR juga menerima tunjangan perumahan sebesar Rp50.000.000 per bulan sebagai pengganti rumah jabatan.
Meski sudah ada penjelasan resmi, wacana kenaikan penghasilan wakil rakyat tetap menjadi sorotan tajam dari masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih penuh tantangan bagi sebagian besar rakyat Indonesia.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media