Warga Pati Siap Gelar Unjuk Rasa Jilid 2 Pada 25 Agustus, Kawal Proses Pemakzulan Sudewo

news.fin.co.id - 19/08/2025, 09:00 WIB

Warga Pati Siap Gelar Unjuk Rasa Jilid 2 Pada 25 Agustus, Kawal Proses Pemakzulan Sudewo

fin.co.id - Warga Kabupaten Pati berencana kembali menggelar aksi unjuk rasa untuk mengawal proses pemakzulan Bupati Pati Sudewo agar segera lengser dari jabatannya. Aksi unjuk rasa yang kedua kalinya ini, rencananya digelar pada tanggal 25 Agustus 2025.

Kabar ini beredar di media social. Seperti disampaikan oleh koordinator Aliansi Masyarakat Pati Timur Bersatu, Ahmad Husein melalui akun TikTok miliknya, @cybeer94.

""Seluruh warga Pati, masyarakat, ayo kita bersatu lagi. Jangan lupa, besok tanggal 25 Agustus kita bersatu lagi," ujarnya dalam siarang langsung di akun TikTik miliknya.

Dia mengatakan, aksi demontrasi ini untuk mengawal proses pemakzulan Sudewo dari kursi bupati yang saat ini sedang berjalan di DPRD Kabupaten Pati.

Advertisement

Mereka akan mendesak Panitia Khusus Hak Angket DPRD tentang Pemakzulan Bupati Sudewo agar segera memproses pemakzulan tersebut.

Sebelumnya, pada 13 Agustus lalu, warga Pati melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Kantor Bupati Pati dan kantor DPRD Pati. Mereka menuntut agar Sudewo turun dari jabatannya. Sebab, selain menaikkan tarif pajak PBB 250 persen, Sudewo juga menantang warganya melakukan demontrasi sebanyak 50.000 orang.

"Jangan 5000, 50.000 juga saya tidak akan gentar, saya tidak akan membatalkan kebijakan ini" kata Sudewo yang kemudian dinilai oleh warga Pati sebagai bupati yang arogan.

Warga akhirnya menjawab tantangan Sudewo tersebut, puluhan ribu massa melakukan aksi unjuk rasa pada 13 Agustus hingga berujung ricuh. Bahkan Sudewo dilempari massa saat menyampaikan permohonan maaf dari atas mobil taktis.

Mendagri Tito Persilakan Warga Pati Demo Jilid 2:

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mempersilakan warga Kabupaten Pati melakukan aksi unjuk rasa jilid 2. Namun dia mengingatkan agar tidak anarkis.

Menurut dia, penyampaian pendapat merupakan hal yang tidak dilarang. Di sisi lain, dia mengingatkan bahwa proses Panitia Khusus (Pansus) oleh DPRD Pati terkait Bupati Pati Sudewo masih tetap berjalan.

"Saya sampaikan bahwa pemerintahan tetap berjalan, sesuai aturan undang-undang, bupati kan tetap bisa berjalan," kata Tito usai menghadiri acara Hari Konstitusi di kompleks parlemen, Jakarta, Senin.

Advertisement

Dia mengatakan bahwa pemerintahan di Jember pun sebelumnya sempat mengalami kasus yang serupa dengan Pati, ketika pemakzulan bupatinya diproses oleh DPRD. Namun, kala itu pemerintahannya masih tetap berjalan.

Pada akhirnya, kata dia, pemakzulan bupati berada di tangan Mahkamah Agung sebagai pengambil keputusan akhir.

Afdal Namakule
Afdal Namakule
Penulis

Penulis FIN.CO.ID