fin.co.id – Kejaksaan Agung bergerak cepat dalam pengusutan dugaan korupsi minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina. Rabu, 20 Agustus 2025, Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa tiga saksi penting, termasuk Direktur PT Chevron Pacific Indonesia, WB. Apakah langkah ini menandai kemungkinan munculnya tersangka baru?
Detail Pemeriksaan Saksi
Menurut Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah, pemeriksaan ini bertujuan memperkuat bukti dan melengkapi pemberkasan perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding, serta Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) periode 2018–2023.
“Pemeriksaan saksi-saksi ini untuk memastikan fakta di lapangan sesuai dengan data yang kami miliki. Kami fokus pada penyempurnaan pembuktian agar proses hukum berjalan transparan dan akuntabel,” ujar Febrie kepada awak media.
Selain WB dari Chevron, dua saksi lainnya yang diperiksa adalah MG, Manager Financing and Treasury PT Pertamina International Shipping, serta OK, Manager Procurement. Ketiganya dimintai keterangan terkait transaksi, mekanisme pengelolaan, dan prosedur keuangan dalam sub-holding dan KKKS.
Potensi Tersangka Baru?
Meski Kejagung belum mengonfirmasi tersangka baru, pengamat menilai pemeriksaan Direktur PT Chevron bisa membuka arah penyidikan baru. Febrie menekankan bahwa pemeriksaan ini bukan semata formalitas. “Kami memeriksa semua pihak yang terkait dengan dugaan tindak pidana agar kasus ini jelas dan tuntas,” katanya.
Sumber internal Kejagung menyebut bahwa langkah ini juga menindaklanjuti laporan awal yang menjerat Tersangka HW dan rekan-rekannya. Dengan adanya saksi-saksi yang berasal dari pihak kontraktor dan sub-holding Pertamina, jaksa berharap bisa menyingkap alur korupsi dan potensi pihak lain yang terlibat.
Langkah Kejaksaan Agung
Febrie menegaskan, semua pemeriksaan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku. “Kami memastikan setiap proses berjalan sesuai prinsip keadilan dan transparansi. Ini bagian dari upaya Kejagung menegakkan hukum di sektor energi yang strategis bagi negara,” kata Febrie.
Pemeriksaan ini menjadi sorotan karena berpotensi memunculkan tersangka baru dalam kasus korupsi minyak mentah Pertamina. Publik kini menanti hasil pemeriksaan saksi dan tindak lanjut Kejagung terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.
Pemeriksaan Direktur PT Chevron dan dua saksi lainnya menegaskan keseriusan Kejagung dalam mengusut dugaan korupsi minyak mentah Pertamina. Dengan bukti-bukti yang semakin lengkap, langkah berikutnya bisa membuka pintu bagi tersangka baru dan memberi kepastian hukum yang transparan bagi kasus ini. (*)