Politik . 20/08/2025, 18:29 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
MK sebelumnya telah mengirim surat pemberitahuan kepada Komisi III DPR terkait masa pensiun Arief Hidayat. Sesuai ketentuan UU Nomor 7 Tahun 2020 tentang MK, pemberitahuan pensiun hakim konstitusi wajib disampaikan paling lambat enam bulan sebelum masa tugas berakhir.
(Anisha Aprilia)
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media