fin.co.id - Kasus kriminalisasi pekerja PT WKM terus menjadi sorotan publik. Kuasa hukum kedua terdakwa, OC Kaligis, menilai perkara yang menjerat Awwab Hafidz dan Marsel Bialembang sarat dengan kejanggalan. Ia bahkan menegaskan, ada dugaan kuat rekayasa hukum yang dilakukan perusahaan lawan, PT Position, demi menjerat para pekerja.
Saksi Tidak Mengenal Terdakwa
Dalam sidang kedua di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu, 20 Agustus 2025, OC Kaligis mengungkapkan kejanggalan terkait keterangan saksi. Dari sembilan orang yang dihadirkan, tidak ada satu pun yang mengenal terdakwa. “Sembilan saksi tidak kenal kepada terdakwa. Bahkan, 99 persen dari mereka tinggal di Halmahera Timur, tetapi justru dipaksa hadir ke Jakarta untuk diperiksa. Ini contoh nyata kriminalisasi hukum,” kata OC Kaligis.
Kelemahan Alat Bukti
OC juga menyoroti alat bukti yang digunakan dalam perkara ini. Menurutnya, pengangkatan patok tanah seharusnya disaksikan oleh perangkat desa sesuai Pasal 129 KUHAP. Namun, faktanya, saksi yang dihadirkan justru berasal dari PT Position sendiri dan aparat kepolisian. “Ini sangat janggal. Tidak ada saksi independen yang hadir saat pengangkatan patok dilakukan,” jelasnya.
Tuntutan Bebas untuk Pekerja PT WKM
Dengan berbagai kejanggalan tersebut, OC mendesak Majelis Hakim untuk memutus bebas kedua kliennya. Ia menegaskan, Awwab dan Marsel hanya memasang patok tanah di area milik PT WKM yang sudah memiliki izin usaha pertambangan (IUP). “Kalau hakimnya jujur, klien saya harus bebas. Pemasangan patok itu di wilayah milik PT WKM, bukan di lahan PT Position,” tegas OC.
Dugaan Kriminalisasi Berlanjut
Tak hanya menimpa pekerja PT WKM, PT Position juga disebut-sebut melakukan kriminalisasi terhadap 11 aktivis Maba Sangaji. Para aktivis ini sebelumnya menolak eksplorasi tambang di wilayah adat mereka. Dugaan semakin kuat karena eksplorasi dilakukan di tanah adat yang jelas-jelas ditolak masyarakat lokal.
Kasus yang Perlu Perhatian Publik
Kasus ini membuka mata publik soal potensi penyalahgunaan hukum untuk melemahkan pekerja maupun masyarakat adat. OC Kaligis berharap Majelis Hakim bisa bersikap objektif dalam memberikan putusan. “Jangan sampai hukum dijadikan alat kriminalisasi. Hakim harus berani melihat kebenaran,” pungkasnya.
Dengan berbagai fakta yang dipaparkan, perkara kriminalisasi pekerja PT WKM ini menjadi ujian penting bagi penegakan hukum di Indonesia. Publik kini menanti apakah pengadilan mampu memberikan keadilan bagi pekerja yang diduga dikriminalisasi. (*)