Tunjangan Rumah Rp50 Juta Perbulan, Ini Rincian Gaji Anggota DPR RI dan DPRD Kabupaten Kota

news.fin.co.id - 21/08/2025, 09:30 WIB

Tunjangan Rumah Rp50 Juta Perbulan, Ini Rincian Gaji Anggota DPR RI dan DPRD Kabupaten Kota

Para Anggota DPR RI Joget-Joget Dalam Sidang Tahunan Viral

Tunjangan jabatan: Rp9.700.000

Tunjangan beras: Rp30.090 per jiwa

Tunjangan PPh Pasal 21: Rp2.699.813

Tunjangan kehormatan: Rp5.580.000

Tunjangan komunikasi: Rp15.554.000

Tunjangan fungsi pengawasan & anggaran: Rp3.750.000

Bantuan listrik & telepon: Rp7.700.000

Asisten anggota: Rp2.250.000

Fasilitas kredit mobil: Rp70.000.000

Selain itu, ada pula tunjangan rumah dinas senilai Rp50 juta per bulan yang diberikan khusus untuk anggota DPR non-pimpinan.

Gaji & Tunjangan DPRD Provinsi-Kabupaten/Kota

Kondisi berbeda berlaku bagi anggota DPRD di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Mereka tidak menerima gaji pokok, melainkan uang representasi. Aturan ini tercantum dalam PP Nomor 18 Tahun 2017 dan Permendagri Nomor 62 Tahun 2017.

Perbedaan lainnya, besaran penghasilan DPRD juga sangat bergantung pada kemampuan APBD daerah masing-masing. Uang representasi yang diterima disesuaikan dengan jabatan:

Ketua DPRD provinsi mendapat uang representasi setara gaji pokok gubernur, sedangkan ketua DPRD kabupaten/kota setara gaji pokok bupati/wali kota.

Wakil ketua DPRD provinsi maupun kabupaten/kota menerima 80 persen dari uang representasi ketua.

Afdal Namakule
Afdal Namakule
Penulis

Penulis FIN.CO.ID