Anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota menerima 75 persen dari uang representasi ketua.
Dengan skema tersebut, rincian upah anggota DPRD kabupaten/kota yang dikutip dari Antara adalah sebagai berikut:
Uang representasi: Rp1.575.000 per bulan
Tunjangan keluarga: Rp220.000 per bulan
Tunjangan beras: Rp289.000 per bulan
Uang paket: Rp157.000 per bulan
Tunjangan jabatan: Rp2.283.750 per bulan
Tunjangan alat kelengkapan: Rp91.350 per bulan
Tunjangan reses: Rp2.625.000 per bulan
Tunjangan perumahan: Rp12.000.000 per bulan
Tunjangan komunikasi intensif: Rp10.500.000 per bulan
Tunjangan transportasi: Rp12.000.000 per bulan
Jika seluruh komponen digabungkan, maka total penghasilan anggota DPRD kabupaten/kota dapat mencapai Rp36 juta hingga Rp45 juta per bulan.