Hukum dan Kriminal . 22/08/2025, 18:22 WIB

Lisa Mariana Sebut Ada Dana dari Ridwan Kamil, KPK Dalami Kasus Bank BJB

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

Menurut KPK, praktik melawan hukum dalam proyek pengadaan iklan tersebut menimbulkan kerugian negara hingga Rp222 miliar. Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

(Ayu Novita)

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com