Hukum dan Kriminal . 23/08/2025, 14:47 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
fin.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan atau dikenal Noel, bersama sepuluh orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang merugikan negara hingga Rp81 miliar. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menjelaskan, salah satu barang bukti yang disita dari Noel berupa motor mewah Ducati Scrambler biru dengan nomor polisi B 422 SUQ ternyata bodong.
"Tapi itu sebenarnya plat itu adalah plat yang jadi papernya belum ada. Dibeli secara off the road. Kalau nggak salah bulan April sudah dibeli, tapi sampai dengan sekarang belum dilakukan proses pengurusan untuk BPKP maupun STNK," ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 22 Agustus 2025.
Setyo menduga penggunaan pelat palsu tersebut disengaja agar keberadaan kendaraan tidak mudah terlacak. "Ini setidaknya juga mengindikasikan supaya tidak diketahui dulu kemudian dipasang plat yang kosong gitu ya," tambahnya.
OTT Berdasarkan Laporan Masyarakat
Operasi tangkap tangan (OTT) ini, kata Setyo, berawal dari laporan masyarakat yang masuk ke KPK. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim KPK bergerak pada 20–21 Agustus di sejumlah titik di Jakarta. Dari operasi itu, penyidik menyita 15 mobil mewah, 7 motor, dan menyegel ruang Direktorat Jenderal Binwasnaker & K3.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan 11 orang tersangka, di antaranya:
1. Immanuel Ebenezer Gerungan (Wamenaker 2024–2025)
2. Irvan Bobby Mahendro, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 (2022–2025)
3. Gerry Aditya Hewanto Putra, Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi K3 (2022–sekarang)
4. Subhan, Subkoordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 (2020–2025)
5. Antasari Kusumawati, Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja (2020–sekarang)
6. Fahrurozi, Dirjen Binwasnaker & K3 (Maret 2025–sekarang)
7. Hery Sutanto, Direktur Bina Kelembagaan (2021–Februari 2025)
8. Sekarsari Kartika Putri, Subkoordinator
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media