JATAM Bongkar Skandal Tambang Ilegal PT Position, Sungai Sangaji Rusak Parah!

news.fin.co.id - 24/08/2025, 10:01 WIB

JATAM Bongkar Skandal Tambang Ilegal PT Position, Sungai Sangaji Rusak Parah!

JATAM tuding PT Position lakukan tambang ilegal di Halmahera Timur, cemari Sungai Sangaji, dan desak Presiden Prabowo segera menutup operasi.

fin.co.id – Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) menuding PT Position melakukan praktik tambang ilegal di wilayah adat Maba Sangaji, Halmahera Timur. Perusahaan yang merupakan anak usaha PT Harum Energy itu dituding beroperasi tanpa izin resmi dan tanpa persetujuan masyarakat.

“PT Position beroperasi di Maba Sangaji tanpa sepengetahuan masyarakat adat. Itu jelas praktik ilegal,” kata Juru Bicara JATAM dan Koalisi Maba Sangaji, Hema Situmorang, dalam aksi di depan kantor PT Position, Jakarta, Rabu, 20 Agustus 2025.

Hema mengungkap aktivitas tambang PT Position telah mencemari Sungai Sangaji yang selama ini menjadi sumber air utama warga. Air sungai yang dulu bersih kini berubah keruh dan tak lagi layak konsumsi.

“Penambangan dilakukan di hutan adat dan hutan lindung. Sungai tercemar, lingkungan rusak, dan masyarakat kehilangan sumber hidupnya,” ujarnya.

Advertisement

JATAM menegaskan pemerintah tidak bisa lagi menutup mata. Mereka menuntut pencabutan seluruh izin usaha PT Position. “Cabut izin PT Position dan hentikan tambang yang merampas tanah, hutan, dan sungai masyarakat Maba Sangaji,” tegas Hema.

Nada serupa disuarakan Koalisi Save Maba Sangaji. Juru bicara mereka, Guntur Harahap, menyebut tidak ada alasan pemerintah membiarkan perusahaan tersebut tetap beroperasi. Ia menagih komitmen Presiden Prabowo untuk menertibkan tambang-tambang ilegal.

“Masyarakat menunggu janji Presiden untuk menutup tambang ilegal, termasuk PT Position. Bukti pelanggarannya sudah terang benderang,” kata Guntur.

Data resmi menunjukkan ekspansi tambang nikel di Halmahera terus meluas. Saat ini terdapat 62 izin usaha pertambangan (IUP) nikel dengan total area 239.737 hektare yang tersebar di Halmahera Timur, Tengah, dan Selatan. Alih-alih menyejahterakan, perluasan tambang justru memiskinkan masyarakat karena merusak lahan pertanian dan menghilangkan akses air bersih. (*)

Sigit Nugroho
Sigit Nugroho
Penulis

Penulis FIN.CO.ID