Hukum dan Kriminal . 26/08/2025, 10:42 WIB
Penulis : Khanif Lutfi | Editor : Khanif Lutfi
"Saya enggak bisa sebut nominalnya, ya," sambung dia.
Lebih lanjut, kuasa hukum Lisa, John Boy Nababan menyebut kliennya siap memberikan bukti yang dibutuhkan jika kembali dipanggil dalam kasus ini.
Lembaga antirasuah sejauh ini telah menjerat lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB, namun belum melakukan penahanan.
Meski begitu, KPK telah menyurati Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mencegah mereka bepergian ke luar negeri.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media