Hukum dan Kriminal . 26/08/2025, 10:42 WIB

Ini Alasan KPK Periksa Lisa Mariana Duluan Sebelum Ridwan Kamil

Penulis : Khanif Lutfi  |  Editor : Khanif Lutfi

"Saya enggak bisa sebut nominalnya, ya," sambung dia.

Lebih lanjut, kuasa hukum Lisa, John Boy Nababan menyebut kliennya siap memberikan bukti yang dibutuhkan jika kembali dipanggil dalam kasus ini.

Lembaga antirasuah sejauh ini telah menjerat lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB, namun belum melakukan penahanan.

Meski begitu, KPK telah menyurati Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mencegah mereka bepergian ke luar negeri.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com