Hukum dan Kriminal . 27/08/2025, 17:22 WIB

Diperiksa 6,5 Jam Oleh KPK, Sudewo Buru-buru Pergi Naik Aplhard Putih

Penulis : Sigit Nugroho  |  Editor : Sigit Nugroho

fin.co.id - Bupati Pati Sudewa alias Sudewo telah menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, 27 Agustus.

Ia diperiksa sebagai saksi kasus suap pembangunan jalur kereta di Direktur Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Dari pantauan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sudewo selesai diperiksa sekitar pukul 16.30 WIB.

Ia mengaku sudah memberikan keterangan kepada penyidik KPK selama kurang lebih 6,5 jam sejak pukul 09.48 WIB

"Saya dipanggil, dimintai keterangan sebagai saksi. Semua pertanyaan saya jawab sejujurnya dan apa adanya," kata Sudewo kepada wartawan pada Rabu, 27 Agustus 2025.

Ia mengaku materi pertanyaannya sama dengan pemeriksaan beberapa tahun lalu, yakni soal duit yang diterimanya.

Mantan Anggota DPR RI ini mengatakan penerimaan itu tak ada kaitannya dengan kasus DJKA.

"Bahwa itu adalah uang pendapatan dari DPR RI, semua rinci, ada pemasukan, pendapatan, ada pengurangan," tegasnya.

Usai memberikan kepada wartawan, Sudewo bergegas keluar dari kawasan gedung KPK. Ia didampingi beberapa orang, termasuk ajudannya.

Sudewo segera naik ke dalam Toyota Alphard berwarna putih yang sudah menunggunya.

Tak ada pernyataan apapun yang disampaikannya sebelum masuk ke dalam mobil.

Secara terpisah, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan Sudewo didalami perihal proyek DJKA yang diwarnai praktik suap.

"Termasuk juga didalami terkait pengetahuannya mengenai aliran-aliran uang dalam perkara ini," jelas Budi di Gedung KPK pada Rabu, 27 Agustus 2025.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa penjadwalan ulang ini dikarenakan Sadewo sudah ada agenda yang tidak bisa ditinggalkan.

"Dari pemanggilan sebelumnya yang bersangkutan ada keperluan lain yang sudah teragendakan, sehingga meminta untuk dilakukan penjadwalan ulang pada tanggal 27 Agustus. Sampai saat ini masih terjadwal sesuai dengan tanggal tersebut," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pada Selasa, 26 Agustus 2025.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com