fin.co.id - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berencana memanggil pihak TikTok hingga Meta terkait maraknya konten palsu yang diduga memicu kericuhan saat aksi unjuk rasa, Senin, 25 Agustus 2025.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Angga Raka Prabowo menyampaikan, komunikasi dengan pimpinan platform tersebut sudah dilakukan.
"Saya pribadi, tadi sama Pak Dirjen juga, saya hubungi. Yang pertama, saya sudah hubungi Head TikTok Asia Pasifik, Helena. Saya minta mereka ke Jakarta, kita akan bercerita tentang fenomena ini dan kita juga sudah komunikasi dengan TikTok Indonesia. Dengan Meta Indonesia juga kami sudah komunikasi," kata Angga di Jakarta, Rabu, 27 Agustus 2025.
Angga menekankan, fenomena disinformasi, fitnah, dan kebencian (DFK) bisa mengaburkan aspirasi publik serta merusak fondasi demokrasi. Karena itu, ia menilai seharusnya platform media sosial ikut bertanggung jawab dengan melakukan penyaringan lebih ketat.
"Harusnya dengan sistem mereka, mereka juga sudah bisa lihat, oh ini by AI, oh ini enggak benar, oh ini palsu. Harusnya sudah bisa langsung by sistem mereka sudah langsung di-take down," ujarnya.
Namun, Angga menegaskan, kebijakan penghapusan konten DFK bukan ditujukan untuk membatasi kebebasan berekspresi.
"Di sini kita tekankan sekali lagi kepada platform untuk juga memiliki sistem untuk menindak ini. Kita enggak mau demokrasi kita dicederai dengan hal-hal yang palsu gitu lho. Dibilangnya tadi misalnya ada bakar di sini, ternyata riilnya tidak ada kan. Itu kadang-kadang mungkin gerakan yang di tahun kapan dibikin terus dinarasikan," jelasnya.
Baca Juga
Ia juga mengajak masyarakat dan media untuk aktif melakukan verifikasi agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang menyesatkan.
"Kita mengajak semua masyarakat dan teman-teman media juga untuk ayo. Kita juga enggak mau kita diadu domba dengan hal-hal yang sebenarnya gak ada yang terjadi di lapangan. Kalau menyuarakan pendapat, menyampaikan kritik dan saran, kita terbuka. Pro kontra itu biasa," tutupnya.
(Anisha Aprilia)
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Angga Raka Prabowo.