fin.co.id - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menekankan pentingnya peran aparat kepolisian untuk menjamin kebebasan berekspresi masyarakat serta menghindari penggunaan kekerasan dalam menghadapi gelombang demonstrasi di DPR dan beberapa titik di Jakarta. Pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk komitmen LBH Jakarta dalam mengawal demokrasi dan melindungi hak asasi manusia di tengah meningkatnya aksi protes publik.
Direktur LBH Jakarta, Fadhil Alfathan, menegaskan bahwa demonstrasi merupakan hak sah warga negara. "Adanya aksi massa ini harus dipandang sebagai bagian dari pelaksanaan hak asasi manusia dan bentuk upaya aktif untuk ikut serta dalam berjalannya pemerintahan," ujarnya, Kamis 28 Agustus 2025.
Fadhil juga menyoroti pernyataan sejumlah pejabat yang dinilai dapat memicu tindakan berlebihan dari aparat di lapangan. "Kami memantau banyaknya pemberitaan yang tidak benar dari pejabat publik yang meminta aparat kepolisian melakukan tindakan represif," tegasnya.
LBH Jakarta mendesak agar setiap pelanggaran hukum maupun etika yang dilakukan anggota Polri, termasuk aksi kekerasan terhadap demonstran, ditindaklanjuti melalui jalur pidana. "Termasuk tindakan penghalang-halangan proses bantuan hukum yang jelas melanggar aturan," tambah Fadhil.
Selain itu, LBH Jakarta bersama Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) memastikan akan memantau jalannya demonstrasi hari ini serta aksi-aksi lanjutan ke depan.
LBH Jakarta juga mendorong lembaga-lembaga pengawas eksternal untuk turun langsung melakukan pemantauan. "Mereka harus aktif melakukan upaya preventif dan korektif sesuai mandat masing-masing lembaga serta melaporkannya secara berkala kepada publik," kata Fadhil, merujuk pada Kompolnas, Komnas HAM, Komnas Perempuan, Ombudsman RI, dan KPAI.
(Fajar Ilman)