Politik . 31/08/2025, 16:26 WIB
Penulis : Sigit Nugroho | Editor : Sigit Nugroho
Dengan arahan tersebut, Prabowo menekankan keseimbangan antara hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dengan kewajiban aparat menjaga ketertiban umum. Menurutnya, negara harus mendengar suara rakyat, namun tidak boleh kompromi dengan kekerasan.
“Silakan sampaikan aspirasi murni secara damai. Kami pastikan akan didengar, akan dicatat, dan akan kita tindaklanjuti,” pungkas Prabowo.
Langkah tegas ini diharapkan mampu meredam gejolak massa sekaligus memberikan kepastian bahwa negara tidak akan membiarkan aksi yang merugikan rakyat semakin meluas. (Anisha Aprilia)
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media