Politik . 31/08/2025, 16:26 WIB

Prabowo Perintahkan TNI-Polri Tindak Tegas Penjarah dan Perusak Fasilitas Umum

Penulis : Sigit Nugroho  |  Editor : Sigit Nugroho

Dengan arahan tersebut, Prabowo menekankan keseimbangan antara hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dengan kewajiban aparat menjaga ketertiban umum. Menurutnya, negara harus mendengar suara rakyat, namun tidak boleh kompromi dengan kekerasan.

“Silakan sampaikan aspirasi murni secara damai. Kami pastikan akan didengar, akan dicatat, dan akan kita tindaklanjuti,” pungkas Prabowo.

Langkah tegas ini diharapkan mampu meredam gejolak massa sekaligus memberikan kepastian bahwa negara tidak akan membiarkan aksi yang merugikan rakyat semakin meluas. (Anisha Aprilia)

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com