Diperiksa Korupsi Kuota Haji, Kepala BPKH Ngaku Sudah Blak-blakan ke KPK

news.fin.co.id - 02/09/2025, 17:35 WIB

Diperiksa Korupsi Kuota Haji, Kepala BPKH Ngaku Sudah Blak-blakan ke KPK

Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah usai diperiksa KPK di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta, Selasa, 2 Agustus 2025. Foto: Ayu Novita

fin.co.id - Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah mengaku telah menyampaikan keterangan secara selengkap mungkin kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi kuota haji tahun 2023–2024. Pantauan menunjukkan, pemeriksaan terhadap Fadlul selesai dilakukan pada pukul 16.14 WIB.

"Yang penting kita sudah memberikan keterangan sejelas-jelasnya kepada penyidik. Mudah-mudahan bermanfaat bagi penegakan hukum di Indonesia," kata Fadlul kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, 2 Agustus 2025.

Ia menambahkan, pemeriksaan hari itu merupakan bagian dari proses pendalaman terhadap penyelidikan sebelumnya.

"Pada prinsipnya, apa yang dilakukan pada hari ini kepada BPKH adalah pendalaman dari apa yang sudah dilakukan pada saat penyelidikan," tuturnya.

Advertisement

Fadlul tidak memberikan informasi mengenai jumlah pertanyaan yang diajukan oleh penyidik KPK.

Selain Fadlul, hari itu KPK juga memanggil sejumlah pejabat dan pihak terkait, antara lain:

1. Deputi Keuangan BPKH, Irwanto

2. Direktur Utama PT Kalifah Maghafirah Wisata sekaligus Ketua Umum Amphuri, Firman Muhammad Nur

3. Staf PT Tisaga Mulgazam Utama, Kushardono

4. Kepala Cabang Nur Ramadhan Wisata Surabaya, Agus Andriyanto

Sebelumnya, pada Senin, 1 September 2025, mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, juga diperiksa untuk pertama kalinya sejak kasus ini dinaikkan ke tahap penyidikan.

"Memperdalam keterangan yang saya sampaikan di pemeriksaan sebelumnya. Jadi, ada pendalaman," kata Yaqut kepada wartawan usai pemeriksaan yang berlangsung hampir tujuh jam.

Pada 11 Agustus 2025, KPK memberlakukan larangan bepergian ke luar negeri bagi Yaqut, staf khususnya Ishfah Abidal Aziz, dan pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur — sejajar dengan upaya penyidikan yang terus berlangsung.

Advertisement

(Ayu Novita)

Mihardi
Mihardi
Penulis

Penulis FIN.CO.ID