Hukum dan Kriminal . 02/09/2025, 19:54 WIB

Noel Bantah 4 Handphone Sitaan KPK Miliknya, Begini Alibinya

Penulis : Sigit Nugroho  |  Editor : Sigit Nugroho

Meski membantah kepemilikan handphone, Noel mengaku menyesali perbuatannya. "Saya juga mengaku salah. Dan mereka menghormati sikap saya yang gentle mengakui kesalahan. Jadi ini penyesalan dalam hidup saya," ucap Noel.

Ia menegaskan tidak akan mengajukan praperadilan dan akan mengikuti seluruh proses hukum. "Kita kooperatif sekali dengan penyidik karena kita juga mendukung apa yang dilakukan KPK," tambah Noel.

Proses Hukum Masih Berlanjut

Kasus ini menjadi salah satu sorotan besar publik, mengingat Noel baru menjabat sebagai Wamenaker selama dua bulan. Hingga kini, KPK masih menelusuri barang bukti lain dan mengusut dugaan keterlibatan para tersangka. (Ayu Novita)

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com