fin.co.id - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menegaskan bahwa tidak ada warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban dalam peristiwa gempa bumi di Afghanistan pada Minggu 31 Agustus 2025.
Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha, menyampaikan bahwa Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kabul telah melakukan komunikasi dengan berbagai simpul WNI di Afghanistan untuk memastikan kondisi mereka pascagempa.
"Sampai saat ini tidak terdapat laporan adanya WNI yang menjadi korban gempa," ujar Judha ketika menjawab pertanyaan wartawan di Jakarta, Selasa 2 September 2025.
Ia menambahkan, pihak KBRI Kabul akan terus memantau situasi serta melakukan pengecekan berkala terhadap WNI yang tinggal di Afghanistan.
Data Kemlu RI mencatat, terdapat 28 WNI di negara tersebut, sebagian besar berdomisili di Kabul dan bekerja di lembaga-lembaga Perserikatan Bangsa-Bangsa maupun organisasi nirlaba.
Judha juga menyebutkan bahwa WNI di Afghanistan yang membutuhkan bantuan dapat segera menghubungi KBRI Kabul melalui nomor telepon +93-797-333-444.
Menurut laporan Badan Survei Geologi Amerika Serikat (USGS), gempa bumi itu berpusat 27 kilometer di timur-timur laut Jalalabad dengan kedalaman 8 kilometer, terjadi pada Minggu 31 Agustus pukul 23.47 waktu setempat, ketika sebagian besar warga masih terlelap.
Sementara itu, Bulan Sabit Merah Afghanistan melalui akun media sosialnya pada Selasa melaporkan, jumlah korban jiwa akibat gempa di kawasan timur Afghanistan telah mencapai 1.214 orang. Selain korban meninggal, sebanyak 3.251 orang dilaporkan terluka, dan lebih dari 8.000 rumah mengalami kerusakan.