Megapolitan . 03/09/2025, 12:05 WIB

Pemkot Tangsel Tunggu Surat Resmi Pembatalan Pembuangan Sampah ke Pandeglang

Penulis : Rikhi Ferdian Herisetiana  |  Editor : Rikhi Ferdian Herisetiana

fin.co.id -  Pemerintah Kota Tangerang Selatan masih menunggu surat resmi dari Pemerintah Kabupaten Pandeglang terkait dibatalkannya kerja sama pembuangan sampah dari Tangsel ke TPA Bangkonol, Pandeglang, Banten.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLH Tangsel, Bani Khosyatullah, mengaku sudah mendengar kabar pembatalan kerja sama pembuangan sampah dari Tangsel ke TPA Bangkonol tersebut. Namun, hingga kini pihaknya belum menerima surat resmi dari Pemkab Pandeglang.

"(Masih menunggu) surat resminya belum dapat dari Pandeglang," kata Bani, Rabu (3/9/2025).

Kendati begitu, Pemkot Tangsel sudah menyiapkan solusi lain apabila kerja sama tersebut benar-benar dibatalkan.

‎kata Bani, pihaknya saat ini tengah membuka alternatif untuk membuang sampah dari Tangsel ke TPA Lulut Nambo yang berada di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

‎"Saya kemarin mendampingi Pak Wali ke Lulut Nambo yang TPA regional Jawa Barat. Kunjungan itu dalam rangka memenuhi undangan Menteri LH, dan itu salah satu upaya alternatif, kalau memang terhenti dengan Pandeglang kita ke lulut Nambo," terangnya.

Bani menjelaskan, kondisi sampah di Tangsel saat ini produksi nya per hari mencapai 470 ribu ton 50 persennya adalan sampah organik 40 persennya adalah sampah non organik.

‎Meski kerja sama dengan Pemkab Pandeglang sudah ditandatanani tetapi pihaknya pembuangan sampah ke TPA Bangkonol belum pernah dilakukan dan masih mengoptimalkan TPA yang ada di Tangsel.

‎"Selama ini mengoptimalkan yang ada jadi (masih) di buang di TPA Cipeucang aja selama ini ya. Karena kan kalau ilegal kita gak berani," kata dia.

Diketahui, sejak perjanjian kerjasama pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bangkonol ditandatangani pada Jumat (25/7/2025) lalu, gelombang penolakan dari warga Pandeglang terus berlangsung.

Terbaru, Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani melalui keterangan videonya membatalkan kerja sama pengelolaan sampah dari Tangsel ke TPA Bangkonol.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com