Megapolitan . 03/09/2025, 09:33 WIB

Polisi Tetapkan 10 Orang Tersangka Penjarahan Rumah Uya Kuya

Penulis : Afdal Namakule  |  Editor : Afdal Namakule

fin.co.id - Polda Metro Jaya menetapkan sebanyak 10 orang sebagai tersangka kasus penjarahan rumah anggota DPR RI nonaktif Uya Kuya beberapa waktu lalu.

Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan mengatakan, para tersangka terbagi menjadi dua klaster.

"Sepuluh orang tersangka, empat tersangka penyerangan petugas, enam tersangka penjarahan," ujarnya katanya kepada disway (grup fin), Rabu 3 September 2025.

Salah satu tersangka penjarahan diantaranya disebut anak dibawah umur. "Salah satu pelaku penjarahan dibawah umur," ujarnya.

Kemudian delapan saksi lainnya kini telah dipulangkan oleh penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.

"Delapan status sebagai saksi, dipulangkan," paparnya.

Sebelumnya, penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur terus mendalami dugaan penjarahan di rumah Anggota DPR RI nonaktif, Uya Kuya.

Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan mengatakan provokator dalam kasus tersebut dalam pengejaran penyidik.

"Kalau provokator masih dalam pencarian petugas, termasuk siapa yang mengawali peristiwa tersebut," bebernya.

Penyidik telah mengidentifikasi soal sosok diduga provokator dugaan penjarahan tersebut.

"Sudah teridentifikasi, saat ini masih dalam proses analisa oleh tim yang bekerja," tegasnya.

Kemudian sejauh ini sudah ada tujuh orang diamankan diduga pelaku penjarahan rumah Uya Kuya.

"Perkara penjarahan dengan total pelaku tujuh," ujarnya.

Kemudian ada juga enam pelaku lainnya yang turut diamankan ketika hendak menjarah rumah Uya, namun dihalang penyidik.

"Kemudian ada orang yang diduga kelompok anarko yang g mau menjarah rumah korban namun terhalang petugas. Yang melawan petugas ini massa yang juga mau menjarah namun polisi keburu datang," sebutnya.

Sehingga total ada 13 pelaku dari dua klaster yang diamankan penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.

"Total dari dua klaster tersebut, total 13 orang diduga pelaku yang kami amankan," bebernya.

"Ada juga dari hasil pemeriksaan semalam 5 orang statusnya masih saksi," tambahnya.

Unit Jatanras Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur terus melakukan pendalaman agar seluruh pihak yang terlibat dapat ditangkap.

Pihaknya menegaskan bahwa penanganan kasus akan dilakukan secara menyeluruh hingga tuntas.

"Kami pastikan akan menyelesaikan dan menangkap para pelaku," paparnya.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com