Terungkap! Begini Kronologi Mobil BJ Habibie Bisa Ada di Tangan Ridwan Kamil

news.fin.co.id - 03/09/2025, 20:08 WIB

Terungkap! Begini Kronologi Mobil BJ Habibie Bisa Ada di Tangan Ridwan Kamil

Putra Presiden ke-3 RI B. J. Habibie, Ilham Akbar Habibie (tengah) menyapa wartawan saat berjalan ke ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (3/9/2025). KPK memeriksa Ilham Akbar Habibie sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021-2023. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S

Ia menceritakan bila mobil tersebut belum disita KPK, maka uang yang telah dibayar Ridwan Kamil akan dikembalikan. Namun, setelah mobil tersebut berada di tangan KPK, maka dia mengaku belum mengetahui langkah selanjutnya seperti apa.

“Kalau seandainya tidak ada KPK ya, saya tetap bayar ke Ridwan Kamil kan. Sekarang saya bayar ke KPK kan, misalnya, namun saya juga belum tahu prosesnya gimana ya. Kurang lebih begitu,” jelasnya.

Oleh sebab itu, dia mengatakan memenuhi panggilan KPK untuk menceritakan penjualan kendaraan tersebut.

Dalam perkara itu, penyidik KPK pada 13 Maret 2025 telah menetapkan lima orang tersangka, yang pada tahun perkara menjabat sebagai berikut, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) dan pejabat pembuat komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto (WH).

Advertisement

Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB tersebut sekitar Rp222 miliar.

Kemudian pada 10 Maret 2025, KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di Bank BJB, dan turut menyita sepeda motor hingga mobil dari penggeledahan tersebut.

Hingga Senin (25/8), tercatat sudah 177 hari Ridwan Kamil belum dipanggil oleh KPK setelah penggeledahan tersebut.

Khanif Lutfi
Khanif Lutfi
Penulis

Penulis FIN.CO.ID