Megapolitan . 04/09/2025, 15:03 WIB

DPRD Kabupaten Tangerang Digeruduk Massa, Anggota Dewan dan Polisi Kena Hujat

Penulis : Rikhi Ferdian Herisetiana  |  Editor : Rikhi Ferdian Herisetiana

fin.co.id -  Gedung DPRD Kabupaten Tangerang kembali digeruduk massa, pada Kamis (4/9/2025) siang. Kali ini dari Aliansi Mahasiswa Tangerang (AMT) menggelar unjuk rasa meminta tunjangan anggota dewan dihapuskan.

Dari pantauan, sejumlah mahasiswa berorasi di depan gedung DPRD yang dijaga ketat oleh kepolisian dari Polresta Tangerang. Dalam orasinya institusi kepolisian juga turut dikritisi oleh pengunjuk rasa karena dianggap tak berpihak pada keinginan rakyat, serta diduga turut menjadi biang keladi dari rusuhnya aksi demonstrasi di beberapa daerah.

"Kita selalu dibenturkan dengan aparat. Bahkan anak-anak STM yang ikut aksi demonstrasi juga karena diprovokasi oleh kalian (polisi)," kata peserta aksi dalam orasinya.

Berbagai kalimat hujatan terlontar. Mereka juga melakukan aksi vandalisme pada lantai dan dinding gedung DPRD. Kendati begitu demonstrasi berjalan kondusif, meski sempat terjadi aksi saling dorong dengan petugas saat berusaha merangsek masuk untuk bertemu perwakilan dewan.

"Mereka (anggota dewan) hanya saat pemilihan saja datang ke kami, cium tangan masyarakat, setelah terpilih menghilang. Kami juga meminta tunjangan rumah anggota DPRD dihapuskan," ucapnya.

Sementara, perwakilan anggota DPRD Kabupaten Tangerang dari fraksi Golkar, Nurojab memastikan, bahwa surat permohonan pencabutan Perbub Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Tangerang sedang dalam proses.

"Dan ketua DPRD Kabupaten Tangerang juga sudah menandatangani surat tersebut dan setuju (perbup) untuk dibatalkan," ujarnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Soma Atmaja yang turut menemui masa aksi mengatakan, bahwa hingga hari ini Perbup Nomor 1 Tahun 2025 masih melekat kepada setiap anggota DPRD Kabupaten Tangerang.

"Permintaan pembatalan perbup tersebut sudah kami terima dan terkait hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tangerang akan kembali ke perbup sebelumnya," tandasnya.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com