fin.co.id - Polda Metro Jaya mencatat jumlah kerugian besar yang ditimbulkan akibat serangkaian aksi anarkis pada 25–31 Agustus 2025.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menyampaikan, fasilitas kepolisian menjadi sasaran kerusakan, mulai dari kendaraan dinas, hingga gedung markas.
"Total kerugian materiil akibat aksi anarkis tersebut mencapai lebih dari Rp180 miliar," katanya kepada wartawan, Sabtu, 6 September 2025.
Data resmi mencatat, kerusakan meliputi 3.430 unit peralatan dan materiil, 108 unit kendaraan, serta 76 bangunan dan fasilitas kepolisian.
Selain kerugian materiil, 160 anggota Polda Metro Jaya turut menjadi korban akibat insiden tersebut, baik mengalami luka maupun dampak lainnya di lapangan.
Polda Metro Jaya memastikan proses hukum terhadap para pelaku masih berjalan. Masyarakat juga diimbau untuk menjaga ketertiban serta menyampaikan aspirasi sesuai koridor hukum.
Hingga kini, polisi telah menetapkan 38 orang sebagai tersangka dan seluruhnya telah ditahan. Mereka diduga melakukan berbagai aksi kekerasan, antara lain melempar bom molotov dan batu, menyerang petugas dengan bambu, hingga merusak fasilitas publik.
"Mereka juga melawan dan menghalangi petugas yang sedang bertugas, serta melakukan kekerasan secara bersama-sama terhadap Polsek Cipayung, Jakarta Timur," jelas Ade Ary.
Polisi juga menemukan adanya indikasi provokasi terhadap pelajar untuk ikut terlibat dalam kericuhan. Beberapa tersangka bahkan diketahui menyebarkan ajakan provokatif melalui media sosial.
"Salah satu tersangka juga ditahan karena membakar halte bus Transjakarta di depan sebuah mal berinisial F di Jalan Sudirman," tambahnya.
(Rafi Adhi)