Bisik Disway . 08/09/2025, 08:28 WIB
Penulis : Afdal Namakule | Editor : Afdal Namakule
10.Pelaku Usaha Swasta dan Komunitas: Keterlibatan pelaku usaha swasta, UMKM, dan komunitas masyarakat dalam GPM juga semakin diperkuat. Mereka dapat menjadi mitra distribusi, penyedia lokasi GPM, atau bahkan pemasok komoditas lokal, menciptakan ekosistem yang inklusif dan berkelanjutan.
Gerakan Pangan Murah 2025 dirancang dengan mekanisme yang terstruktur dan target yang jelas. Pelaksanaannya diatur secara periodik. Terutama menjelang hari-hari besar keagamaan atau saat terjadi lonjakan harga.
Identifikasi Kebutuhan: Bapanas dan Pemda mengidentifikasi komoditas yang paling dibutuhkan masyarakat dan daerah yang paling rentan terhadap gejolak harga.
Pengadaan Komoditas: BULOG dan ID FOOD menyerap komoditas dari petani dengan harga yang wajar dan menyediakan pasokan dari cadangan pangan pemerintah.
Titik Distribusi: GPM dilaksanakan di berbagai lokasi strategis seperti kantor kelurahan/desa, pasar tradisional, halaman kantor dinas, hingga pusat komunitas. Konsep GPM Keliling juga diperkuat untuk menjangkau daerah-daerah terpencil.
Harga Terjangkau: Komoditas dijual dengan harga yang lebih rendah dari harga pasar. Seringkali dengan subsidi dari pemerintah pusat atau daerah.
Pembatasan Pembelian: Untuk memastikan pemerataan dan mencegah penimbunan diberlakukan pembatasan jumlah pembelian per individu.
Digitalisasi: Pemanfaatan teknologi digital untuk pendaftaran, pembayaran, dan pemantauan stok mulai diimplementasikan untuk meningkatkan efisiensi.
- Melaksanakan minimal 10.000 titik GPM di seluruh Indonesia dalam setahun.
- Menjangkau lebih dari 50 juta keluarga rentan.
- Menjaga tingkat inflasi pangan di bawah 3%.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media