Hukum dan Kriminal

KPK Masih Kumpulkan Bukti Keterkaitan Bupati Sudewo dalam Perkara Kasus DJKA Kemenhub

news.fin.co.id - 08/09/2025, 11:50 WIB

Bupati Pati Sudewa alias Sudewo - Ayu Novita -

fin.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih proses mengumpulan bukti-bukti keterkaitan Bupati Pati, Sudewo, dalam beberapa perkara dalam kasus di Direktorat Jendral Kereta Api (DJKA) pada Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Hal ini, disampaikan oleh Direktur Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, yang juga merespons desakan dari masyarakat Pati yang meminta Sudewo segera ditetapkan sebagai tersangka.

"Masih dalam proses, mengingat yang bersangkutan ada dalam beberapa perkara. Jadi kami sedang mengumpulkan bukti-bukri untuk semua perkara yang terkait dengan yang bersangkutan," kata Asep dalam keterangan tertulis pada Senin, 8 September 2025.

Asep menjelaskan bahwa Sudewo diduga terlibat dalam perkara pembangunan jalur kereta api ruas Solo Balapan-Kadipiro; Tegal-Semarang; Cianjur-Bogor; ruas jalur kereta api di Jawa Timur, Sumatera, dan Sulawesi.

"Insyaallah pada saatnya akan sampai ke yang bersangkutan," pungkasnya.

Pada, Senin 1 September 2025 lalu, sebanyak 350 warga Pati, mendatangai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meminta Bupati Pati, Sudewo, ditangkap dan segera ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan pembangunan jalur kereta api di Wilayah Jawa Tengah/Solo Balapan, pada lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI Tahun Anggaran 2018-2022.

Salah satu perwakilan aksi yang menemui pihak KPK, Supriyono alias Mas Botok, mengaku telah memberikan 'Tolak Angin' kepada KPK. 

Ia menilai, KPK selama ini telah kemasukan 'angin' sehingga tak kunjung menetapkan Sudewo sebagai tersangka.

"(Kasih) tolak angin. Dikasih tolak angin sama warga. Kayanya KPK itu masuk angin, dan biar gak masuk angin," kata Botok kepada wartawan usai bertemu dengan pihak KPK,

Dalam tuntutannya mereka meminta agar KPK segera menangkap dan menetapkan Bupati Pati, Sudewo, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini.

Mereka meminta agar KPK cepat menindak Sudewo yang diduga sebagai salah satu penerima commitment fee atas proyek jalur kereta api tersebut.

Sementara itu, Sudewo juga telah diperiksa KPK pada Rabu, 27 Agustus 2025 lalu.

Usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan pembangunan jalur kereta api di Wilayah Jawa Tengah/Solo Balapan pada lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub) di KPK ia mengungkapkan akan istikamah dalam membangun Kabupaten Pati.

"Saya akan istikamah, akan amanah untuk membangun Kabupaten Pati untuk sebaik-baiknya, saya mendukung masyarakat untuk tetap solid," ujar Sudewo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Rabu, 27 Agustus 2025.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan lembaganya sudah menerima sekitar 350 surat dari warga Pati. Ia mengungkapkan akan mempelajari surat tersebut.

Khanif Lutfi
Penulis