Megapolitan . 08/09/2025, 22:51 WIB
Penulis : Rikhi Ferdian Herisetiana | Editor : Rikhi Ferdian Herisetiana
fin.co.id - Polsek Cikupa terus meningkatkan sosialisasi layanan Call Center 110 kepada masyarakat, sebagai upaya mendekatkan diri dan memberikan kemudahan akses layanan kepolisian. Sosialisasi ini bertujuan agar warga dapat dengan cepat melaporkan kejadian darurat atau gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Pada Senin sore (8/9/2025), kegiatan sosialisasi digelar di Kampung Bojong, Desa Bojong, Kecamatan Cikupa. Aiptu M. Firdaus, Ka Pospol Kedaton Polsek Cikupa, dan Aiptu Nurhadi dari Humas Polsek Cikupa, terjun langsung memberikan edukasi kepada warga.
Selain bersilaturahmi, petugas juga menempelkan stiker layanan 110 di pusat perbelanjaan dan mesin ATM yang sering dikunjungi masyarakat. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang pentingnya layanan tersebut.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi M. Indra Waspada Amirulloh, melalui Kapolsek Cikupa Kompol Johan Armando Utan, menekankan bahwa layanan 110 dapat digunakan untuk melaporkan berbagai kejadian darurat.
"Kami berharap masyarakat lebih proaktif memanfaatkan layanan ini. Polri siap memberikan pelayanan cepat demi kamtibmas yang aman dan kondusif," ujarnya.
Kegiatan ini menjadi bukti komitmen Polsek Cikupa dalam membangun kemitraan dengan masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media