Megapolitan . 09/09/2025, 18:37 WIB
Penulis : Rikhi Ferdian Herisetiana | Editor : Rikhi Ferdian Herisetiana
fin.co.id - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Tangerang menginstruksikan seluruh kadernya yang menduduki kursi legislatif untuk segera mendirikan rumah aspirasi. Langkah ini diambil sebagai wujud responsif dan empati partai terhadap kebutuhan masyarakat.
Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Tangerang, Nawa Said Dimyati, menyatakan bahwa instruksi ini merupakan amanat langsung dari DPP Partai Demokrat, yang mengharapkan seluruh anggota DPRD dari Partai Demokrat di seluruh Indonesia memiliki rumah aspirasi.
"Ini adalah jawaban kami terhadap tuntutan masyarakat terkait isu-isu yang berkembang, termasuk tunjangan rumah anggota dewan," ujar Nawa Said Dimyati di sela-sela perayaan HUT Partai Demokrat ke-24 di Sekretariat DPC Partai Demokrat Kabupaten Tangerang, Selasa (9/9/2025).
Ia menambahkan, rumah aspirasi ini harus sudah mulai beroperasi sejak hari ini, tidak hanya bagi anggota DPRD Kabupaten Tangerang, tetapi juga bagi kader Demokrat yang menjadi anggota DPRD Provinsi Banten. Bagi anggota dewan yang belum memiliki rumah aspirasi, rumah pribadi dapat difungsikan sementara sebagai rumah aspirasi.
"Instruksi ini wajib dilaksanakan. Bagi yang belum mampu membangun sendiri, rumah pribadi bisa digunakan sebagai alternatif. Yang terpenting, setiap anggota dewan harus memiliki wadah untuk menampung aspirasi masyarakat," tegasnya.
Nawa Said Dimyati menekankan bahwa tujuan utama dari pendirian rumah aspirasi ini adalah untuk mempererat hubungan antara anggota dewan dan konstituennya, sehingga tidak ada kesenjangan komunikasi. Segala kegiatan dan interaksi dengan masyarakat di rumah aspirasi harus dilaporkan secara berkala ke DPP Partai Demokrat.
Nawa Said Dimyati sendiri telah memiliki rumah aspirasi sejak tahun 2017, yang hingga kini masih aktif melayani masyarakat. Ia menjelaskan bahwa rumah aspirasi tidak harus beroperasi 24 jam, tetapi harus responsif dalam menangani setiap keluhan dan masalah yang disampaikan oleh masyarakat.
"Tujuannya adalah untuk menghilangkan jarak antara masyarakat dan wakilnya di dewan. Dengan adanya rumah aspirasi, masalah-masalah yang diadukan dapat segera diatasi, sehingga rakyat merasa lebih dekat dengan dewan," pungkasnya.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media