fin.co.id – Skandal dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina kembali mencuri perhatian. Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui tim penyidik Jampidsus memeriksa enam orang saksi penting pada Selasa (9/9/2025). Pemeriksaan ini dilakukan untuk memperdalam bukti kasus yang menyeret tersangka berinisial HW bersama pihak lain.
Enam saksi yang dipanggil berasal dari internal Pertamina maupun anak usahanya. Mereka adalah HP, karyawan BUMN yang menjabat VP Supply & Distribution sejak 2023; NAL, Manager Treasury Settlement & Reporting Pertamina tahun 2020 dan 2022; TM, Senior Manager Crude Oil Supply PT Kilang Pertamina Internasional; DT, Manager Supply Contract and Settlement PT Kilang Pertamina Internasional periode 2023–sekarang; BSP, Manager Treasury PT Kilang Pertamina Internasional; dan AD, yang pernah menjabat Manager Commercial Pertamina periode 2020–2021 sekaligus Senior Manager Commercial PT Kilang Pertamina Internasional tahun 2021–2022.
Menurut Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah, pemeriksaan saksi menjadi langkah krusial dalam menuntaskan kasus yang diduga merugikan negara ini.
“Pemeriksaan enam saksi ini bertujuan memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara. Kami ingin memastikan seluruh alur tata kelola minyak mentah dan produk kilang benar-benar terungkap,” ujar Febrie di Jakarta, Selasa, 9 September 2025.
Febrie menegaskan, kasus ini berkaitan dengan tata kelola minyak mentah Pertamina, Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dalam rentang waktu 2018 hingga 2023. Penyidik mendalami dugaan adanya penyimpangan dalam pengelolaan minyak yang seharusnya menjadi salah satu pilar ketahanan energi nasional.
“Transparansi dalam sektor energi sangat vital. Karena itu, siapa pun yang terlibat dalam praktik merugikan negara akan diproses secara hukum tanpa pandang bulu,” tegas Febrie.
Kasus dugaan korupsi minyak mentah Pertamina ini menjadi perhatian publik lantaran menyangkut sumber daya strategis. Minyak mentah dan produk kilang merupakan komoditas vital yang tidak hanya menopang kebutuhan energi nasional, tetapi juga berpengaruh terhadap stabilitas ekonomi.
Dengan pemeriksaan saksi terbaru, Kejagung optimistis pemberkasan perkara segera rampung. Langkah ini diharapkan membawa kasus ke tahap penuntutan, sehingga kejelasan hukum bisa segera terwujud. (*)