Megapolitan . 10/09/2025, 15:41 WIB

Puluhan Ojol Tuntut Bebaskan Awwab dan Marsel di PN Jakarta Pusat

Penulis : Sigit Nugroho  |  Editor : Sigit Nugroho

fin.co.id – Puluhan pengemudi ojek online (ojol) mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk memberikan dukungan moral kepada dua pegawai PT Wana Kencana Mineral (WKM), Awwab Hafidz dan Marsel Bialembang, yang tengah menjalani proses hukum. Mereka menilai keduanya menjadi korban kriminalisasi.

Dengan mengenakan jaket hijau dan oranye khas ojol, massa menyerukan nama Awwab dan Marsel sembari mengangkat poster bertuliskan tuntutan pembebasan. Kehadiran mereka sontak menarik perhatian para pengunjung sidang.

“Kami datang secara tulus untuk memberikan dukungan moral kepada Awwab dan Marsel. Sebagai sesama pekerja, kami tahu betul rasa sedih yang mereka alami. Harapan kami hanya satu: mereka bisa segera bebas dari kriminalisasi dan kezaliman ini,” kata Muhammad Afif, perwakilan ojol yang hadir di lokasi, Rabu, 10 September 2025.

Afif menambahkan, aksi solidaritas tersebut terjadi secara spontan. Selain bentuk protes atas dugaan kriminalisasi, ikatan personal juga menjadi alasan kuat. “Awwab dan Marsel adalah teman kecil salah seorang anggota kami. Jadi wajar kalau solidaritas ini muncul begitu saja,” ungkapnya.

Sidang sendiri berlangsung sejak pukul 14.30 WIB dengan Hakim Sunoto sebagai ketua majelis, didampingi Purwanto Abdullah dan Dennis Arsan Fatrika. Suasana persidangan kian terasa hangat dengan kehadiran para ojol yang terus memberi semangat dari luar ruang sidang. (*)

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com