Operasi Militer Israel Besar-Besaran di Palestina, Lebih dari 1.000 Warga Ditahan Tentara Zionis

news.fin.co.id - 13/09/2025, 11:00 WIB

Operasi Militer Israel Besar-Besaran di Palestina, Lebih dari 1.000 Warga  Ditahan Tentara Zionis

Video Sejumlah pria Palestina ditangkal Zionis

fin.co.id - Situasi di Kota Tulkarim, Tepi Barat bagian utara, semakin tegang setelah pasukan Israel menahan lebih dari 1.000 warga Palestina dalam operasi besar yang telah berlangsung hingga hari kedua. Informasi ini disampaikan oleh pejabat setempat pada Jumat 12 September 2025

Militer Israel menutup akses utama menuju kota, menggerebek rumah warga, toko, hingga kafe. Para pemuda dipaksa berbaris untuk menjalani interogasi lapangan.

Sejumlah saksi mata menuturkan bahwa tentara Israel juga melakukan perusakan properti, menyita rekaman kamera pengawas, dan bahkan mengerahkan buldoser ke pusat kota.

Gubernur Tulkarim, Abdullah Kamil, mengecam keras tindakan ini dan menyebutnya sebagai bentuk “hukuman kolektif.” Ia menyerukan agar komunitas internasional serta organisasi hak asasi manusia segera turun tangan. "Pembiaran hanya akan menimbulkan dampak kemanusiaan yang serius," ujarnya.

Media Israel melaporkan, operasi militer tersebut dipicu oleh serangan bom pinggir jalan yang menghantam kendaraan lapis baja Panther di dekat pos pemeriksaan Nitzanei Oz pada Kamis (11/9), yang mengakibatkan dua tentara Israel mengalami luka ringan.

Brigade Al-Qassam, sayap militer Hamas, bersama Brigade Al-Quds dari Jihad Islam, mengaku bertanggung jawab atas serangan itu. Keduanya menyebut telah menanam bahan peledak besar yang ditujukan langsung kepada pasukan Israel di area pos pemeriksaan.

Kini, Tulkarim menjadi salah satu pusat perlawanan dalam kampanye militer Israel yang semakin intensif di Tepi Barat. Hampir setiap hari, penggerebekan dilakukan sejak pecahnya perang di Jalur Gaza tahun lalu.

Data dari Kementerian Kesehatan Palestina menyebut, sejak awal invasi Israel ke Gaza pada Oktober 2023, setidaknya 1.020 warga Palestina di Tepi Barat telah tewas dan lebih dari 7.000 lainnya terluka akibat serangan militer Israel maupun aksi pemukim ilegal.

Mahkamah Internasional (ICJ) dalam putusannya pada Juli lalu menegaskan bahwa pendudukan Israel di wilayah Palestina adalah ilegal. ICJ juga mendesak agar seluruh permukiman Israel di Tepi Barat dan Yerusalem Timur segera dievakuasi.


Afdal Namakule
Afdal Namakule
Penulis

Jurnalis profesional sejak 2016 dengan spesialisasi isu Politik, News, dan Lifestyle. Menjabat sebagai Redaktur di FIN.CO.ID sejak 2018, ia juga aktif mengulas perkembangan teknologi terkini. Berdedikasi menyajikan informasi akurat dan kredibel bagi pembaca