Megapolitan

TPA Jatiwaringin Tangerang Overload, KLHK Minta Praktik Open Dumping Dihentikan

news.fin.co.id - 13/09/2025, 07:35 WIB

TPA Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang. (dok)

fin.co.id -  Kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin di Kabupaten Tangerang semakin memprihatinkan. Bupati Tangerang Maesyal Rasyid mengungkapkan bahwa dari total 33 hektare lahan, hanya tersisa 5 hektare yang belum terisi sampah dengan metode open dumping.

Menindaklanjuti hal tersebut, pemerintah daerah mengalokasikan Rp15 miliar untuk penataan TPA dengan metode sanitary landfill.

"Kami sudah mengalokasikan dana sebesar Rp15 miliar melalui anggaran BTT, termasuk untuk pembangunan akses jalan masuk dan penerapan metode sanitary landfill. Saat ini sudah ada perbaikan, di antaranya pemadatan sampah, pengelolaan kolam lindi, serta pembangunan akses jalan," ungkap Maesyal Rasyid, Jumat (12/9/2025).

Dikatakan Maesyal, bahwa Kabupaten Tangerang menghasilkan sekitar 2.500 hingga 2.700 ton sampah per hari, namun hanya sekitar 60% yang bisa diangkut ke TPA karena keterbatasan sarana dan prasarana.

Menurutnya, banyaknya timbunan sampah juga dipengaruhi salah satunya adalah mindset masyarakat yang buang sampah sembarangan.

"Sisa sampah yang belum tertangani dan pola pikir serta kebiasaan masyarakat menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah. DLHK harus mengangkut berulang kali dalam sehari, tetapi jumlahnya tetap tidak tertangani sepenuhnya," ujarnya.

Sementara, Sekretaris Utama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI, Rosa Vivin, mengingatkan bahwa target nasional pengelolaan sampah adalah 100% pada tahun 2029. Saat ini, Provinsi Banten baru mampu mengelola sekitar 13,4% dari total timbunan sampah harian.

Rosa Vivin juga menegaskan pemerintah daerah harus segera melakukan perbaikan TPA dengan menghentikan praktik open dumping dan menerapkan sanitary landfill.

"Hentikan praktik open dumping keembangkan fasilitas pendukung seperti RDF, bank sampah, dan pengolahan berbasis teknologi ramah lingkungan," tegasnya.

Rikhi Ferdian Herisetiana
Penulis