Kasus Suap Jalur Kereta Menggelinding, Nama Wasekjen PDIP Ikut Terseret

news.fin.co.id - 15/09/2025, 14:58 WIB

Kasus Suap Jalur Kereta Menggelinding, Nama Wasekjen PDIP Ikut Terseret

Wakil Sekjen Bidang Kesekretariatan DPP PDI Perjuangan, Yoseph Aryo Adhi Dharmo. Foto: Antara/Reno Esnir

fin.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Sekjen Bidang Kesekretariatan DPP PDI Perjuangan, Yoseph Aryo Adhi Dharmo, dalam kasus dugaan korupsi pembangunan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Wilayah Jawa Timur.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan, Yoseph akan diperiksa sebagai saksi bersama dua pihak lainnya, yakni Linawati, staf Koordinator Pengadaan Transportasi Darat dan Kereta Api Kementerian Perhubungan, serta Zulfikar Tantowi, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa pada Biro LPPBMN.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ujar Budi dalam keterangannya, Senin, 15 September 2025.

Yoseph diketahui bukan pertama kali dipanggil penyidik dalam kasus ini. Sebelumnya, ia telah diperiksa pada 18 Juli 2024 dan 16 Agustus 2024. Saat pemanggilan pertama, Yoseph mengaku ditanya penyidik mengenai pertemuannya dengan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi.

Advertisement

"Dipanggil terkait adanya foto saya bersama dengan Pak Budi Karya Sumadi," kata Yoseph kala itu.

Ia juga menyampaikan pernah ditanya soal operasional tim pemenangan Jokowi–Ma’ruf Amin pada Pilpres 2019, di mana dirinya menjabat sebagai kepala sekretariat. Saat itu, tim dipimpin Erick Thohir (kini Menteri BUMN) sebagai ketua dan Hasto Kristiyanto sebagai sekretaris.

Mengenai pertemuan dengan Budi Karya, Yoseph menjelaskan bahwa ia melaporkan operasional Rumah Aspirasi Relawan Jokowi–Ma’ruf di Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat.

"Karena pembentukan Rumah Aspirasi di awal sebagaimana arahan Erick Thohir sebagai ketua tim pemenangan bahwa operasional Rumah Aspirasi di-handle oleh Pak Budi Karya Sumadi," jelasnya.

Sementara itu, KPK baru-baru ini menahan tiga tersangka baru dalam kasus dugaan suap pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta di lingkungan DJKA. Mereka adalah Hardho, Edi Purnomo, dan Budi Prasetiyo yang merupakan ketua kelompok kerja (Pokja) di sejumlah proyek.

Penetapan ini merupakan pengembangan dari kasus suap yang melibatkan Direktur PT Istana Putra Agung (IPA), Dion Renato Sugiarto, kepada pejabat pembuat komitmen (PPK) di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Semarang.

Kasus ini sendiri bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah. Dari OTT itu, KPK menetapkan 10 tersangka, terdiri dari empat pihak penyuap dan enam penerima suap.

Daftar penyuap antara lain:

1. Dion Renato Sugiarto (DIN), Direktur PT Istana Putra Agung (IPA)

Advertisement

2. Muchamad Hikmat (MUH), Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma

3. Yoseph Ibrahim (YOS), Direktur PT KA Manajemen Properti hingga Februari 2023

Mihardi
Mihardi
Penulis

Penulis FIN.CO.ID