Megapolitan . 15/09/2025, 11:37 WIB
Penulis : Khanif Lutfi | Editor : Khanif Lutfi
Lanjut Warni, ketentuan pendaftaran beasiswa S3 umum, peserta wajib mengajukan surat permohonan, terdaftar sebagai penduduk di Provinsi Jambi dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga, IPK minimal 3,50, melampirkan fotokopi Kartu Tanda Mahasiswa (KTM). Minimal duduk di semester tiga dan maksimal duduk di semester delapan.
Melampirkan surat keterangan aktif kuliah dari program studi/fakultas/perguruan tinggi, menyertakan surat pernyataan kesanggupan aktif kuliah dari pemohon.
Melampirkan fotokopi Kartu Hasil Studi (KHS) yang telah di legalisir, serta sertifikat akreditasi program studi tempat kuliah. Melampirkan rencana penggunaan bantuan, surat pernyataan tidak sedang menerima bantuan beasiswa dari pihak lain yang diketahui oleh program studi/fakultas/perguruan tinggi.
Serta melampirkan surat pernyataan bertanggung jawab dalam menggunakan dana bantuan beasiswa dan siap mengembalikan dana bantuan beasiswa apabila melanggar ketentuan yang telah ditetapkan. Melampirkan proposal penelitian tugas akhir disertasi dan melampirkan SK promotor.
Bagi pendaftar beasiswa Program Pro Cerdas Pemerintah Provinsi Jambi dapat mengakses link: https://beasiswa.jambiprov.go.id/.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media