Politik . 17/09/2025, 19:45 WIB
Penulis : Sigit Nugroho | Editor : Sigit Nugroho
fin.co.id - Djamari Chaniago resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan di Istana Negara, Jakarta pada Rabu, 17 September 2025.
Dari laman e-LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tercatat satu data terkait harta kekauaan Djamari Chaniago yang dilaporkan.
Ia sempat melaporkan harta kekayaan pada 10 Oktober 2002 lalu saat masih menjabat sebagai Kepala Staf Umum TNI. Total harta kekayaan saat itu sebanyak Rp 3,2 miliar dan US$ 46.689.
"Total harta kekayaan Rp3.239.579.188 dan US$46.689,” dikutip dari laman e-LHKPN KPK, Rabu," 17 September 2025.
Kemudian, Djamari juga tercatat mempunyai aset tanah dan bangunan senilai Rp 1.500.670.000. Rinciannya tanag dan bangunan seluas 2.785 meter pesegi dan 414 m2 di Kabupaten Malang.
Kemudian, peroleh tahun 1995, NJOP Rp550.000.000. Serta tanah dan bangunan seluas 450 m2 dan 345 m2 di Kabupaten Bogor, perolehan tahun 2000, NJOP Rp950.670.000. Aset ini merupakan hasil sendiri.
Untuk kepemilikan harta bergerak seperti 4 mobil dan 2 motor dengan nilai seluruhnya mencapai Rp Rp850.500.000.
Adapun, kendaraan termahal Mobil BMW, tahun pembuatan 2001, dengan nilai jual Rp375.000.000 dan Motor Harley Davidson, tahun pembuatan 1999, nilai jual Rp90.000.000.
Lalu, ia juga memiliki aset logam mulia, batu mulia, barang-barang seni, atau barang-barang antik dengan nilai Rp 234.266.000.
Rinciannya yang berasal dari hasil sendiri, perolehan tahun 1997-2002, dengan nilai jual Rp229.316.000 dan yang berasal dari hibah, perolehan tahun 1986-2000, dengan nilai jual Rp4.950.000.
Sedangkan aset kategori pertanian, Djamari Chaniago mempunyai lahan pertanian dengan nilai keseluruhan Rp43.810.000.
Dia juga melaporkan kepemilikan harta bergerak lainnya (televisi, radio, sofa, kursi dan meja makan, handphone, perlengkapan makan malam atau dinner set, dan oven) senilai Rp44.800.000, serta giro dan setara kas lainnya sejumlah Rp565.533.188 dan US$46.689.
"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab," demikian bunyi sumpah jabatan tersebut.
Setelah resmi dilantik, para menteri dan wamen menandatangani berita acara pelantikan. Penandatanganan disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo.
Berikut daftar nama pejabat yang dilantilk Prabowo:
PT.Portal Indonesia Media