Intinya:
- Kejagung periksa tiga saksi strategis – Jampidsus Kejagung memeriksa MG, YD, dan CR untuk memperkuat bukti dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina periode 2018–2023.
- Kasus libatkan Pertamina dan KKKS – Dugaan penyimpangan pengelolaan migas melibatkan Pertamina, subholding, dan sejumlah kontraktor kerja sama, dengan potensi kerugian negara yang signifikan.
- Komitmen penegakan hukum – Febrie Adriansyah menegaskan pemeriksaan menyeluruh penting agar konstruksi perkara jelas dan tidak ada pihak yang lolos dari tanggung jawab.
fin.co.id — Kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) kembali memasuki babak penting. Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa tiga saksi baru pada Jumat (19/9/2025). Langkah ini dilakukan untuk memperkuat bukti dalam penyidikan yang menyeret sejumlah nama besar.
Pemeriksaan berlangsung di Direktorat Penyidikan Jampidsus dan menyasar tiga orang dengan latar belakang strategis di sektor migas. Mereka adalah MG, Direktur Pembinaan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi Ditjen Migas periode 2018–2022; YD, Analis Perdagangan Ahli Madya pada Ditjen Luar Negeri Kementerian Perdagangan; serta CR, Manager Crude Trading Pertamina ISC pada 2016–2017.
Pemeriksaan untuk Perkuat Bukti
Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah, menegaskan pemeriksaan ini merupakan bagian dari rangkaian penyidikan kasus besar yang menjerat tersangka HW dan pihak lain. “Pemeriksaan saksi ini penting untuk memperkuat pembuktian sekaligus melengkapi pemberkasan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pertamina,” ujar Febrie.
Cakupan Kasus Dugaan Korupsi Migas
Kasus ini mencakup periode 2018 hingga 2023 dan melibatkan PT Pertamina, subholding, serta sejumlah Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS). Dugaan penyimpangan tata kelola migas diduga menimbulkan kerugian negara yang signifikan, meski angka resmi kerugian masih menunggu perhitungan lebih lanjut.
Komitmen Penegakan Hukum
Langkah Kejaksaan Agung ini menunjukkan keseriusan aparat hukum dalam menuntaskan perkara korupsi di sektor energi yang selama ini kerap menjadi sorotan. Pemeriksaan saksi diharapkan membuka fakta baru mengenai pola kerja sama, mekanisme perdagangan, hingga potensi penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan minyak mentah.
“Kami ingin seluruh aspek diperiksa secara menyeluruh agar konstruksi perkara ini jelas. Dengan begitu, tidak ada celah bagi pihak-pihak yang mencoba menghindar dari tanggung jawab hukum,” kata Febrie menegaskan.
Kasus Strategis di Sektor Energi
Kasus dugaan korupsi minyak mentah Pertamina dipandang strategis karena menyangkut sektor energi nasional yang menjadi tulang punggung ekonomi. Publik pun menanti komitmen penegakan hukum yang konsisten, mengingat kasus ini melibatkan perusahaan pelat merah terbesar di Tanah Air. (*)