fin.co.id - Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan (Dirjen Yankes) Kementerian Kesehatan Azhar Jaya mengaku ditanya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai peran Kemenkes di kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah (RSUD) di Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara.
“Ya, ditanya perannya Kemenkes di dalam perencanaan penganggaran RS. Itu saja,” ujar Azhar setelah diperiksa KPK sebagai saksi kasus tersebut, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.
Azhar menjelaskan peran Kemenkes adalah memberikan dana alokasi khusus (DAK) yang dipakai untuk pembangunan kasus tersebut.
“DAK kan pasti dari pusat. Enggak mungkin dong kalau DAK itu enggak dari pusat,” katanya.
Sebelumnya, pada 9 Agustus 2025, KPK mengumumkan lima orang tersangka kasus dugaan korupsi dalam pembangunan RSUD di Kabupaten Kolaka Timur.
Lima tersangka tersebut adalah Bupati Kolaka Timur periode 2024-2029 Abdul Azis (ABZ), penanggung jawab Kementerian Kesehatan untuk pembangunan RSUD Andi Lukman Hakim (ALH), pejabat pembuat komitmen proyek pembangunan RSUD di Kolaka Timur Ageng Dermanto (AGD), serta dua pegawai PT Pilar Cadas Putra atas nama Deddy Karnady (DK) dan Arif Rahman (AR).
Deddy Karnady dan Arif Rahman berperan sebagai tersangka pemberi suap. Sementara Abdul Azis, Andi Lukman Hakim, dan Ageng Dermanto merupakan tersangka penerima suap.
Baca Juga
Pada 12 Agustus 2025, penyidik lembaga antirasuah menggeledah Kantor Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes di Jakarta.
Adapun kasus dugaan korupsi terkait pembangunan RSUD di Kolaka Timur merupakan peningkatan fasilitas RSUD Kelas D menjadi Kelas C dengan nilai proyek sebesar Rp126,3 miliar yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK).
Proyek tersebut menjadi bagian dari program Kementerian Kesehatan untuk meningkatkan kualitas 12 RSUD dengan menggunakan dana Kemenkes, dan 20 RSUD yang memakai DAK bidang kesehatan.
Untuk program tersebut, Kemenkes pada tahun 2025 mengalokasikan dana sebanyak Rp4,5 triliun.
Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Azhar Jaya ketika ditemui awak media di Jakarta, Kamis (21/11/2024) ANTARA/Mecca Yumna