Hukum dan Kriminal . 23/09/2025, 19:01 WIB

KPK Belum Ungkap Jumlah Uang yang Dikembalikan Khalid Basalamah Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji, Kenapa?

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

5. Fuad Hasan Masyhur (pemilik Maktour Travel)

6. Ibnu Mas’ud (PT Muhibbah Mulia Wisata)

7. Muhammad Al Fatih (Sekretaris Kesthuri)

8. Juahir (Divisi Visa Kesthuri)

9. Syam Resfiadi (Ketua Sapuhi)

11. Zainal Abidi (Komisaris Independen PT Sucofindo)

KPK juga telah mengeluarkan larangan bepergian ke luar negeri terhadap Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz, dan Fuad Hasan Masyhur sejak 11 Agustus 2025.

Sejumlah lokasi strategis sudah digeledah oleh tim penyidik, termasuk rumah pribadi Yaqut di Condet, Jakarta Timur, kantor-kantor biro travel haji di Jakarta, rumah ASN Kemenag di Depok, serta ruang kerja di Ditjen PHU Kementerian Agama.

Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita berbagai barang bukti, mulai dari dokumen fisik, barang bukti elektronik (BBE), kendaraan roda empat, hingga properti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi.

(Ayu Novita)

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com