KPK Telusuri Aset Anggota DPRD Gorontalo Usai Pernyataan 'Rampok Uang Negara' Viral

news.fin.co.id - 23/09/2025, 18:34 WIB

KPK Telusuri Aset Anggota DPRD Gorontalo Usai Pernyataan 'Rampok Uang Negara' Viral

Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo. Foto: Ayu Novita

fin.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan mendalami keabsahan dan kewajaran harta kekayaan milik anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, yang sebelumnya viral usai ucapannya soal ingin “merampok uang negara” tersebar luas melalui video di media sosial.

"Kami akan cek kelaziman, kewajaran dari harta kekayaan yang dilaporkan oleh yang bersangkutan. Apakah sudah sesuai dengan fakta di lapangan, dengan apa yang dilaporkan," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, 23 September 2025.

Berdasarkan data dari laman e-LHKPN KPK, Wahyudin baru satu kali menyampaikan laporan kekayaannya, yaitu saat ia menjabat sebagai Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Provinsi Gorontalo. Laporan tersebut disampaikan pada 26 Maret 2025.

"Total harta kekayaan Rp-2.000.000," tercantum dalam situs e-LHKPN KPK per 20 September 2025.

Advertisement

Dalam laporannya, Wahyudin mencantumkan aset berupa tanah dan bangunan seluas 2.000 m²/72 m² di Boalemo yang diperoleh dari warisan dengan nilai Rp180 juta. Ia juga melaporkan kas dan setara kas sebesar Rp18 juta. Namun, ia memiliki utang sebesar Rp200 juta, sehingga nilai total kekayaannya menjadi negatif dua juta rupiah.

Terkait video yang menjadi kontroversi publik, Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo turut mengambil langkah. BK menyatakan akan memanggil rekan wanita Wahyudin yang diduga merekam video tersebut secara diam-diam.

"Sehingga tidak menutup kemungkinan wanita tersebut juga kami akan panggil untuk dimintai keterangan, terkait apa maksud dan tujuannya merekam dan menyebarkan video tersebut," kata Ketua BK DPRD Gorontalo, Fikram Salilama, di Gorontalo, Jumat, 19 September 2025.

BK DPRD akan menggelar rapat internal pekan depan yang dilanjutkan dengan sidang dan rapat paripurna, guna menetapkan keputusan atas sikap DPRD terhadap kasus ini.

Sementara itu, dalam klarifikasinya, Wahyudin mengakui pernyataan dalam video tersebut diucapkan dalam keadaan tidak sadar karena pengaruh minuman beralkohol. Ia mengaku tidak mengetahui bahwa dirinya sedang direkam oleh temannya.

Wahyudin juga menyebut bahwa dirinya baru mengetahui video tersebut telah tersebar dan menjadi viral di media sosial pada Jumat sore, 19 September 2025. Setelah itu, ia bersama istrinya, Mega Nusi, membuat video permintaan maaf dan klarifikasi yang diunggah melalui akun Facebook dan Instagram pribadinya.

"Sesungguhnya saya tidak berniat menyinggung perasaan masyarakat Gorontalo yang saya wakili. Semua ini murni kesalahan saya. Atas kejadian ini saya mohon maaf," ujar Wahyudin dalam video tersebut, sambil menggenggam tangan istrinya, dikutip Sabtu, 20 September 2025.

(Ayu Novita)

Mihardi
Mihardi
Penulis

Penulis FIN.CO.ID