Kejagung Periksa Azwar Anas Terkait Kasus Dugaan Korupsi Laptop Chromebook

news.fin.co.id - 24/09/2025, 19:47 WIB

Kejagung Periksa Azwar Anas Terkait Kasus Dugaan Korupsi Laptop Chromebook

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna - ANTARA -

fin.co.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali membuka babak baru dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019–2022. Kali ini, giliran Abdullah Azwar Anas yang diperiksa sebagai saksi. Mantan Menteri PANRB itu dipanggil lantaran jabatannya sebelumnya sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) pada 2022.

Azwar Anas Dipanggil Sebagai Saksi

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan pemeriksaan tersebut. "Benar, yang bersangkutan hari ini diperiksa sebagai saksi sehubungan dengan penyidikan Chromebook," jelas Anang di Jakarta, Rabu, 24 September 2025.

Namun, ia tidak memberikan detail mengenai materi pemeriksaan. Yang pasti, pemanggilan Azwar Anas menjadi langkah penting karena posisi strategisnya di LKPP pada periode berlangsungnya proyek digitalisasi pendidikan.

Advertisement

Latar Belakang Kasus Chromebook

Kasus pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek sempat menuai sorotan publik. Program ini digadang-gadang untuk mendukung digitalisasi pendidikan, tetapi justru terseret dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat penting.

Kejagung menegaskan, penyidikan difokuskan pada periode 2019–2022. Proyek yang seharusnya mempermudah akses belajar digital bagi siswa di berbagai daerah justru diduga merugikan negara dengan nilai fantastis. Inilah yang kemudian menyeret beberapa nama besar ke meja penyidik.

Lima Tersangka Sudah Ditetapkan

Sejauh ini, Kejagung sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Nama-nama yang terjerat cukup mencuri perhatian. Pertama, Jurist Tan (JT), Staf Khusus Mendikbudristek periode 2020–2024. Kedua, Ibrahim Arief (BAM), mantan konsultan teknologi di Kemendikbudristek.

Selanjutnya, Sri Wahyuningsih (SW), Direktur SD di Direktorat PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah tahun 2020–2021 yang juga bertugas sebagai kuasa pengguna anggaran pada periode tersebut. Keempat, Mulyatsyah (MUL), Direktur SMP di unit yang sama, juga menjabat kuasa pengguna anggaran di Direktorat Sekolah Menengah Pertama tahun anggaran 2020–2021.

Nama terakhir yang mengejutkan publik adalah Nadiem Makarim, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Penetapan tersangka terhadap Nadiem semakin memperkuat bahwa kasus ini bukan perkara kecil, melainkan melibatkan pejabat tinggi negara.

Proses Hukum Masih Berjalan

Kejagung menegaskan bahwa proses penyidikan masih terus berjalan. Pemeriksaan terhadap saksi-saksi, termasuk Azwar Anas, diharapkan bisa membuka lebih jelas konstruksi kasus dan aliran dana dalam proyek pengadaan laptop tersebut.

Advertisement

Publik kini menunggu langkah Kejagung berikutnya. Dengan deretan nama besar yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, kasus ini diyakini akan menjadi salah satu sorotan besar dalam penegakan hukum Indonesia tahun ini. Transparansi dan konsistensi aparat penegak hukum sangat dinantikan agar kasus ini tidak berhenti di tengah jalan.

Kasus yang Menguji Kepercayaan Publik

Sigit Nugroho
Sigit Nugroho
Penulis

Penulis FIN.CO.ID