Hukum dan Kriminal . 01/10/2025, 14:13 WIB

KPK Selesai Pindahkan 32 Kendaraan Terkait Kasus Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer

Penulis : Khanif Lutfi  |  Editor : Khanif Lutfi

fin.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selesai memindahkan 32 kendaraan terkait kasus yang melibatkan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan.

Kasus tersebut mengenai dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.

Berdasarkan laporan pewarta di lapangan, kendaraan pengangkut terakhir meninggalkan Gedung Merah Putih KPK pada pukul 12.35 WIB, untuk menuju rumah penyimpanan benda sitaan negara (Rupbasan) KPK.

Adapun berdasarkan catatan KPK, 32 kendaraan yang dipindahkan ke Rupbasan KPK terdiri atas 25 kendaraan roda empat atau mobil, dan tujuh kendaraan roda dua atau motor.

 

 

Berikut daftar lengkapnya:

A. 25 mobil

1. Honda CRV

2. Honda CRV

3. Honda CRV

4. Honda CRV

5. BMW 330i

6. Suzuki Jimny 5 Pintu

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com