fin.co.id - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin resmi melantik Hendro Dewanto sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan (Jambin). Hendro menggantikan Bambang Rukmono yang telah memasuki masa pensiun pada Mei 2025.
Dalam arahannya, Jaksa Agung menekankan bahwa keberhasilan penegakan hukum tidak hanya diukur dari penanganan perkara, melainkan juga harus didukung oleh sistem pembinaan yang menyeluruh agar seluruh elemen institusi dapat bergerak selaras dan optimal.
Ia secara khusus menginstruksikan agar Hendro memprioritaskan perbaikan fasilitas kerja, terutama gedung kantor kejaksaan di daerah yang kondisinya masih belum layak. Menurutnya, keberadaan infrastruktur yang representatif turut mencerminkan citra institusi di mata publik.
Tak hanya itu, Jaksa Agung juga memberikan perhatian serius pada tata kelola sumber daya manusia. Ia meminta agar sistem kepegawaian diperkuat, khususnya dalam hal mekanisme mutasi dan promosi, guna mendorong terwujudnya aparatur kejaksaan yang profesional dan berintegritas.
"Mengoptimalkan kerja sama dan kolaborasi antar bidang untuk mengakselerasi serta mendukung arah kebijakan pimpinan," kata Jaksa Agung pada pelantikan yang digelar Selasa, 2 Oktober 2025.
Ia juga menekankan bahwa setiap jabatan yang diemban memiliki tanggung jawab besar dalam memimpin dan menggerakkan unit kerja masing-masing.
"Pelantikan pejabat di lingkungan Kejaksaan bukan semata-mata seremonial kelembagaan, melainkan bagian dari dinamika organisasi yang mencerminkan komitmen institusi agar mampu menjawab tantangan zaman," jelasnya.
Selain Hendro Dewanto, pelantikan juga dilakukan terhadap empat pejabat lain di jajaran staf ahli Kejaksaan Agung, yaitu:
1. Dr. Ponco Hartanto, S.H., M.H. sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi, Sosial dan Budaya.
2. Katarinda Endang Sarwestri, S.H., M.H. sebagai Staf Ahli Bidang Pertimbangan dan Pengembangan Hukum.
3. Dr. Iman Wijaya, S.H., M.H. sebagai Staf Ahli Bidang Akuntabilitas dan Informasi Publik.
4. Sarjono, S.H., M.H. sebagai Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Kerja Sama Internasional.
Pelantikan ini mencerminkan upaya berkelanjutan Kejaksaan dalam memperkuat struktur organisasi dan memastikan roda kerja kelembagaan tetap berjalan efektif di tengah tuntutan zaman yang terus berkembang.