fin.co.id - Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid, menegaskan bakal mengevaluasi secara menyeluruh pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di seluruh wilayah Kabupaten Tangerang. Langkah ini diambil untuk memastikan kualitas dan keamanan pangan yang dikonsumsi oleh para penerima manfaat.
Salah satu poin utama dalam evaluasi ini adalah kewajiban bagi seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di bawah Badan Gizi Nasional (BGN) untuk memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Sertifikasi ini menjadi bukti bahwa SPPG telah memenuhi standar kebersihan dan sanitasi yang ditetapkan, sehingga menjamin makanan yang disajikan aman dan sehat.
"Kami akan mengundang 63 perwakilan SPPG untuk menyosialisasikan proses penerbitan SLHS. Ini penting agar program MBG berjalan sukses dan terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan," ujar Bupati Maesyal saat meninjau SPPG Jambe Yayasan Amal Salam Pancasila, Kamis (2/10/2025).
Menurut Maesyal, program MBG sendiri dinilai sangat bermanfaat bagi pelajar dan masyarakat penerima manfaat, karena memberikan akses terhadap gizi yang sesuai dengan ketentuan.
"Selain itu, keberadaan SPPG juga membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar," ujarnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi, menambahkan bahwa saat ini 63 SPPG di Kabupaten Tangerang belum memiliki sertifikat SLHS. Namun, pihaknya siap membantu proses penerbitan sertifikat tersebut.
"Sudah ada surat edaran dari Kemenkes RI agar seluruh SPPG memiliki sertifikat laik higienis. Dinkes akan mengunjungi dapur MBG yang sudah memiliki surat penetapan SPPG dari BGN, dan penerbitan SLHS paling lama 13 hari," jelas Hendra.