fin.co.id – Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan, meluruskan pernyataan Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, yang sebelumnya menyebut ada kebocoran anggaran penyelenggaraan haji hingga Rp 5 triliun. Menurut Gus Irfan, angka Rp 5 triliun tersebut bukanlah temuan langsung, melainkan perhitungan potensi kebocoran.
“Perputaran uang di haji sekitar Rp 17–20 triliun. Para peneliti mengatakan, kebocoran anggaran di Indonesia biasanya 20–30 persen. Kalau menggunakan asumsi itu, kemungkinan kebocoran sekitar Rp 5 triliun,” jelas Gus Irfan usai menghadiri pertemuan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat, 3 Oktober 2025.
Ia menegaskan, dugaan kebocoran itu masih berupa potensi dan membutuhkan penelusuran lebih jauh oleh aparat penegak hukum (APH).
“Itu hanya potensi. Kita perlu teman-teman dari APH untuk menelisik kemungkinan temuan seperti itu,” tegasnya.
Sebelumnya, Dahnil Anzar menyampaikan bahwa potensi kebocoran terjadi dalam proses pengadaan layanan haji, mulai dari transportasi udara, konsumsi, hingga akomodasi jamaah. Dari total anggaran sekitar Rp 17 triliun untuk memberangkatkan 203 ribu jamaah, kebocoran diperkirakan mencapai 20–30 persen atau hampir Rp 5 triliun per tahun.
“Kalau kebocoran 20–30 persen dari Rp 17 triliun, berarti per tahun hampir Rp 5 triliun. Inilah yang kami ingin tekan semaksimal mungkin, bahkan bila perlu sampai nol kebocoran,” ujar Dahnil.
(Ayu Novita)
Gus Irfan Klarifikasi Soal Potensi Kebocoran Anggaran Haji Rp 5 Triliun
news.fin.co.id - 04/10/2025, 13:07 WIB
Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan, mengambil langkah tak biasa dengan menyerahkan sekitar 200 nama calon pejabat di lembaganya kepada KPK.