fin.co.id — Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali mengintensifkan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di lingkungan PT Pertamina (Persero). Pada Senin, 6 Oktober 2025, tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa lima orang saksi penting yang diyakini memiliki keterkaitan langsung dengan perkara tersebut. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pembuktian terhadap tersangka berinisial HW dan sejumlah pihak lain.
Lima Saksi Kunci dari Lingkungan Pertamina dan SKK Migas
Lima saksi yang diperiksa terdiri atas nama-nama penting dalam industri migas nasional. Mereka adalah WSW, General Manager PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) RU-IV Cilacap periode 2024 hingga kini; AL, Koordinator Pengujian Pengelolaan Minyak Bumi pada Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi sejak 2021; DS, Kepala SKK Migas; LYS, Senior Manager Management Reporting PT KPI; serta WCP, Koordinator Pelayanan dan Pengawasan Kegiatan Usaha Hilir Minyak Bumi.
Menurut keterangan resmi Kejagung, kelima saksi tersebut dimintai keterangan untuk mendalami dugaan penyimpangan dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang di lingkungan Pertamina, Subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) selama periode 2018–2023.
Fokus Penyidikan pada Rantai Tata Kelola Minyak Mentah
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, menegaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian penting dari upaya penegakan hukum yang berkeadilan dan transparan.
“Kami sedang mendalami peran masing-masing pihak dalam rantai tata kelola minyak mentah dan produk kilang. Pemeriksaan ini bertujuan memperkuat alat bukti sekaligus memastikan tidak ada lagi penyimpangan dalam sektor strategis energi nasional,” ujar Febrie Adriansyah, dalam keterangannya hari ini.
Ia menambahkan, tim penyidik Jampidsus akan terus menelusuri potensi keterlibatan pihak lain, baik dari unsur korporasi maupun individu yang berperan dalam proses bisnis tersebut. Menurutnya, sektor energi merupakan tulang punggung ekonomi nasional yang tidak boleh dikotori oleh praktik korupsi.
Pemeriksaan untuk Lengkapi Berkas Perkara
Kejagung menyebutkan bahwa pemeriksaan saksi-saksi kali ini diarahkan untuk melengkapi pemberkasan dan memperkuat pembuktian perkara atas nama tersangka HW dan kawan-kawan. Dengan begitu, proses penuntutan diharapkan dapat segera dilakukan setelah seluruh unsur pembuktian terpenuhi.
Kasus dugaan korupsi di tubuh Pertamina ini menjadi perhatian publik karena menyangkut pengelolaan sumber daya strategis yang menyentuh kepentingan negara dan masyarakat luas. Kejagung berkomitmen menuntaskan kasus ini tanpa pandang bulu.
Kejagung Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum di Sektor Migas
Febrie Adriansyah menegaskan, pihaknya akan terus memperkuat pengawasan terhadap pengelolaan aset dan sumber daya negara, khususnya di sektor minyak dan gas bumi. Ia menilai, transparansi dan tata kelola yang baik menjadi kunci menjaga kepercayaan publik terhadap BUMN strategis seperti Pertamina. (*)