Hukum dan Kriminal . 07/10/2025, 21:16 WIB
Penulis : Khanif Lutfi | Editor : Khanif Lutfi
Keenam saksi tersebut diperiksa dalam kaitannya dengan perkara dugaan korupsi pada Program Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek yang menyeret tersangka berinisial MUL.
Program ini diketahui mencakup pengadaan perangkat teknologi pembelajaran, seperti laptop dan perangkat pendukung lainnya, yang ditujukan untuk menunjang kegiatan belajar berbasis digital di sekolah-sekolah seluruh Indonesia.
Melalui pemeriksaan ini, Kejaksaan Agung berupaya mengungkap lebih dalam aliran dana, mekanisme pengadaan, hingga potensi penyalahgunaan kewenangan dalam pelaksanaan program strategis nasional tersebut.
Dalam keterangannya, pihak Kejaksaan menegaskan bahwa pemeriksaan para saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara, sebagai bagian dari komitmen Kejaksaan untuk menghadirkan proses hukum yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
Kasus ini menjadi salah satu perhatian publik karena berkaitan dengan proyek strategis yang semestinya berperan penting dalam meningkatkan mutu pendidikan nasional melalui pemanfaatan teknologi.
Dugaan penyimpangan pada proyek tersebut menunjukkan masih adanya celah dalam tata kelola anggaran pendidikan yang perlu diawasi ketat.
Kejaksaan Agung menegaskan akan terus mengusut perkara ini hingga tuntas dan menyeret pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran hukum.
Upaya ini sekaligus menjadi bentuk tanggung jawab Kejaksaan dalam menjaga integritas pelaksanaan program pemerintah serta memastikan bahwa anggaran pendidikan digunakan sepenuhnya untuk kepentingan generasi penerus bangsa.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media